Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UNSUR pidana dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong atau Tom Lembong, dipertanyakan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyinggung soal proses permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Tom.
"Ini kan lagi proses praperadilan, jadi kita (lihat) di praperadilan lah ya," ujar Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Sidang praperadilan nantinya akan memutuskan terkait sah atau tidaknya penetapan seorang tersangka oleh aparat penegak hukum. Tom tengah mengajukan upaya hukum itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pada saat rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai tidak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus Tom. Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Sari mempertanyakan unsur kerugian negara. Menurut dia, unsur itu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tak terpenuhi.
"Selain mempertanyakan unsur perbuatan melawan hukum atau melebihi kewenangan, saya juga ingin mempertanyakan sesungguhnya di mana letak kerugian negara atau perekonomian negara dalam kasus ini?" kata Sari dalam rapat di Ruang Komisi III DPR.
Dia meminta penjelasan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Khususnya unsur melawan hukum dalam perkara tersebut.
"Selain mempertanyakan unsur perbuatan melawan hukum atau melebihi kewenangan, saya juga ingin mempertanyakan sesungguhnya dimana letak kerugian negara, atau perekonomian negara dalam kasus ini," ujar Sari. (Z-9)
Majelis hakim yang menghukum Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara tidak ditekan oleh pihak manapun.
Hakim menilai Tom Lembong memahami bahwa penerbitan izin impor gula rafinasi untuk delapan perusahaan swasta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam waktu 3 hingga 5 tahun ke depan, siapa pun bisa meminta AI untuk mengakses dan menganalisis ribuan dokumen persidangan kasus yang menyeret dirinya.
Tom Lembong mengaku heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa terhadapnya yakni penjara selama tujuh tahun pada kasus dugaan korupsi importasi gula.
JPU rampung membacakan tuntutan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Dalam sidang hari ini, JPU hanya menghadirkan berita acara pemeriksaan (BAP). Bukan menghadirkan langsung Rini sebagai saksi di persidangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved