Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Pamerkan Uang Tunai Rp301 Miliar Lebih Hasil Sitaan Kasus Duta Palma

Tri Subarkah
12/11/2024 16:50
Kejagung Pamerkan Uang Tunai Rp301 Miliar Lebih Hasil Sitaan Kasus Duta Palma
Barang bukti uang Tunai Rp301 Miliar Lebih Hasil Sitaan Kasus Duta Palma(MI/Tri Subarkah)

KEJAKSAAN Agung memamerkan uang tunai senilai Rp301 miliar lebih yang merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi pada kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group. Uang tunai itu berasal dari tersangka korporasi PT Darmex Plantations.

Total uang tunai dalam bentuk pecahan Rp100 ribu ruiah itu adalah Rp301.986.366.605,47. Berdasarkan infromasi yang ditampilkan dalam layar konferensi pers, ratusan miliar rupiah itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari pidana asal korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.

"Di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka PT Darmex Plntations," demikian keterangan yang termuat dalam layar konferensi pers.

Kasus Duta Palma dengan tersangka korporasi mulai diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mulai awal November tahun lalu. PT Darmex ditetapkan sebagai tersangka korporasi dengan sangkaan pencucian uang bersama PT Asset Pacific. 

Adapun lima tersangka korporasi lainnya adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya