Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memamerkan uang tunai senilai Rp301 miliar lebih yang merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi pada kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group. Uang tunai itu berasal dari tersangka korporasi PT Darmex Plantations.
Total uang tunai dalam bentuk pecahan Rp100 ribu ruiah itu adalah Rp301.986.366.605,47. Berdasarkan infromasi yang ditampilkan dalam layar konferensi pers, ratusan miliar rupiah itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari pidana asal korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
"Di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka PT Darmex Plntations," demikian keterangan yang termuat dalam layar konferensi pers.
Kasus Duta Palma dengan tersangka korporasi mulai diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mulai awal November tahun lalu. PT Darmex ditetapkan sebagai tersangka korporasi dengan sangkaan pencucian uang bersama PT Asset Pacific.
Adapun lima tersangka korporasi lainnya adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. (P-5)
LANGKAH penyidik Kejaksaan Agung untuk menyerahkan aset sitaan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma berupa lahan sawit untuk dikelola perusahaan BUMN dinilai sudah sesuai koridor.
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved