Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung berencana memindahkan lokasi penahanan Meirizka Widjaja dari Surabaya ke Jakarta. Meirizka merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan sidang Gregorius Ronald Tannur.
"Untuk efektifitas penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Dengan demikian, seluruh tersangka yang telah ditetapkan penyidik JAM-Pidsus dalam kasus tersebut bakal ditahan di Jakarta. Sebelumnya, penyidik juga memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald ke Jakarta.
Ketiga hakim itu, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Selain ketiganya dan Meirizkan, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat.
Diketahui, Meirizka meminta bantuan Lisa untuk menjadi pengacara Ronald. Keduanya disebut sudah kenal lama karena Ronald dan anak Lisa sempat bersekolah di tempat yang sama. Dari pertemuan yang digelar pada Oktober 2023 itu, Lisa sempat menyampaikan ke Meirizka bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan persidangan Ronald.
Direktur penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Meirizka sudah menyerahkan uang pengurusan perkara sejumlah Rp1,5 miliar lewat Lisa. Sementara, Lisa menalangi Rp2 miliar yang sesuai kesepakatan bakal dikembalikan Meirizka.
Dalam memuluskan langkahnya, Lisa meminta bantuan kepada Zarof untuk dikenalkan ke pejabat PN Surabaya. Tujuannya, untuk memilih majelis hakim yang menyidangkan kasus Ronald atas pembunuhan Sera Afrianti. (Z-11)
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis tiga tahun penjara kepada Ibu terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Kenali Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, dari biodata, pendidikan, hingga kasus hukum yang menyeretnya. Simak profil lengkapnya di sini!
Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur. Ia dinyatakan bersalah karena memberikan suap kepada hakim.
MEIRIZKA Widjaja Tannur, ibu dari Ronald Tannur, mengungkapkan bahwa pengacara anaknya, Lisa Rachmat, pernah meminta uang untuk "mengamankan" kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti pada kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Harli menerangkan, pemindahan penahanan terhadap Meirizka dilakukan setelah penyidik menilai perlu adanya efektivitas penyidikan.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved