Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Putusan Para Hakim Harus Diawasi

Andhika Prasetyo
24/10/2024 12:15
Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Putusan Para Hakim Harus Diawasi
Gregorius Ronald Tannur(Antara)

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menekankan perlu ada pengetatan atas putusan-putusan hakim. Hal itu ia sampaikan menyusul kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung terhadap tiga hakim yang mengeluarkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.

"Harus dilihat apakah putusannya menyimpang atau tidak. Jangan menunggu dari masyarakat. Masalahnya selama ini Ketika masyarakat ramai, baru ditangani atau no viral no justice," kata Trubus di Jakarta, Kamis (24/10).

Menurut dia, peran dari Komisi Yudisial (KY) perlu ditingkatkan Kembali supaya keberadaan KY dapat menjamin prilaku para hakim yang bertugas menegakkan keadilan. Trubus mengatakan bahwa pengawasan terhadap hakim juga dapat dilakukan melalui putusan-putusannya dengan cara menganalisa, karena kasus suap di tubuh peradilan kian terlihat, baik di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung.

"Selama ini masih banyak hakim yang menerima suap dan itu berulang kali dan ditangkap KPK juga berulang, tapi tidak ada tindak lanjut, malah jadi permusuhan antarlembaga," tuturnya.

Ia menilai bahwa gaji hakim bukan menjadi alasan orang menerima suap atau korupsi. Perilaku korup menurutnya sama sekali bukan cerminan gaji, namun karena integritas yang tidak dimiliki oleh para pelakunya.

Sebelumnya, Tim gabungan Kejaksaan Agung RI, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua serta Mangapul dan Heru Hanindyo yang masing-masing sebagai Hakim Anggota.

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga hakim tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Surabaya. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya