Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakt, Abdul Fickar Hadjar meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) jangan tebang pilih dalam mengusut kasus importasi gula.
PT Timah sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan berada di bawah pengawasan BPK.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar mengingatkan, penetapan tersangka dalam perkara itu baru dilakukan dua hari lalu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung belum mengungkap adanya bukti aliran uang yang diterima mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Lembong, namun telah ditetapkan sebagai tersangka
KEJAKSAAN Agung bakal mendalami uang sitaan dari Zarof Ricar, sebanyak hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kg terkait suap pengurusan perkara di lembaga peradilan, Mahkamah Agung (MA).
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai langkah Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula merupakan langkah yang gegabah.
Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP saat stok gula dalam negeri sedang surplus.
Kejagung sampai saat ini belum mengungkap ada tidaknya aliran uang haram yang dinikmati Tom Lembong.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Kejagung mengusut berbagai potensi keterlibatan kementerian lain pada kasus korupsi impor gula secara lebih detail.
Geisz Chalifah menyebut Tom Lembong sebagai orang yang lurus dan tidak memiliki sifat culas. Geisz justru tidak menghormati orang-orang yang sudah terbukti terima suap tapi kasusnya menguap.
Zarof harus melakukan pembuktian terbalik untuk menjelaskan sumber uang sebesar hampir Rp1 triliun tersebut.
Prabowo Subianto juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Tom Lembong sebagaimana diketahui bergabung dalam tim sukses pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin ketika pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Dalam penegakan hukum yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung tentunya sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan adalah murni penegakan hukum.
Anies bercerita bahwa telah mengenal Tom selama 20 tahun. Tom disebut sosok yang berintegritas tinggi dan memprioritaskan kepentingan publik.
KEJAKSAAN Agung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong dan menahannya pada Selasa (29/10) malam.
Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 mencapai Rp400 triliun.
KEJAKSAAN Agung memastikan tidak ada unsur politisasi di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka
MANTAN Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas "Tom" Trikasih Lembong keluar dari Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, sambil tersenyum seusai ditetapkan tersangka
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved