Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bertandang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dia bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas transfer of prisoner atau pemindahan tahanan atau narapidana (napi).
“Kami bahas masalah transfer of prisoner yang ada permintaan dari beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Agus menjelaskan pengembalian napi tersebut masih dalam kajian pemerintah. Meski, kebijakan pengembalian tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan atau UU Pemasyarakatan.
“Tentunya ini masih dalam pembahasan, dari aspek hukum. Jadi, memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner,” kata mantan Wakapolri itu.
Namun, Agus menyebut dalam Pasal 2 UU Pemasyarakatan disebutkan kebijakan pemindahan tahanan tersebut harus diatur dalam aturan turunan. Hingga saat ini aturan turunan itu belum ada.
Padahal, kata Agus, aturan turunan itu penting agar ada kesepakatan bersama antara satu negara dengan negara lain. Maka itu, dia menyebut saat ini masih mencari solusi terbaik dalam pemindahan tahanan tersebut.
“Karena bila tidak, nanti kita transfer ke sana mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan," pungkas purnawirawan Polri yang mendapat kenaikan pangkat jenderal penuh atau jenderal polisi bintang empat itu.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyambut baik kedatangan Menteri Imigrasi Agus Andrianto. Menurutnya, dalam pertemuan itu yang paling penting ia membahas sinergitas kerja sama yang baik antara Kejaksaan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Burhanuddin. (Yon/I-2)
KEPALA Rutan Kelas I Salemba Wahyu Trah Utomo memimpin langsung pemindahan 300 narapidana dalam semalam ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3).
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved