Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bertandang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dia bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas transfer of prisoner atau pemindahan tahanan atau narapidana (napi).
“Kami bahas masalah transfer of prisoner yang ada permintaan dari beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Agus menjelaskan pengembalian napi tersebut masih dalam kajian pemerintah. Meski, kebijakan pengembalian tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan atau UU Pemasyarakatan.
“Tentunya ini masih dalam pembahasan, dari aspek hukum. Jadi, memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner,” kata mantan Wakapolri itu.
Namun, Agus menyebut dalam Pasal 2 UU Pemasyarakatan disebutkan kebijakan pemindahan tahanan tersebut harus diatur dalam aturan turunan. Hingga saat ini aturan turunan itu belum ada.
Padahal, kata Agus, aturan turunan itu penting agar ada kesepakatan bersama antara satu negara dengan negara lain. Maka itu, dia menyebut saat ini masih mencari solusi terbaik dalam pemindahan tahanan tersebut.
“Karena bila tidak, nanti kita transfer ke sana mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan," pungkas purnawirawan Polri yang mendapat kenaikan pangkat jenderal penuh atau jenderal polisi bintang empat itu.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyambut baik kedatangan Menteri Imigrasi Agus Andrianto. Menurutnya, dalam pertemuan itu yang paling penting ia membahas sinergitas kerja sama yang baik antara Kejaksaan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Burhanuddin. (Yon/I-2)
KEPALA Rutan Kelas I Salemba Wahyu Trah Utomo memimpin langsung pemindahan 300 narapidana dalam semalam ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3).
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved