Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bertandang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dia bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membahas transfer of prisoner atau pemindahan tahanan atau narapidana (napi).
“Kami bahas masalah transfer of prisoner yang ada permintaan dari beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” kata Agus di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Agus menjelaskan pengembalian napi tersebut masih dalam kajian pemerintah. Meski, kebijakan pengembalian tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan atau UU Pemasyarakatan.
“Tentunya ini masih dalam pembahasan, dari aspek hukum. Jadi, memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner,” kata mantan Wakapolri itu.
Namun, Agus menyebut dalam Pasal 2 UU Pemasyarakatan disebutkan kebijakan pemindahan tahanan tersebut harus diatur dalam aturan turunan. Hingga saat ini aturan turunan itu belum ada.
Padahal, kata Agus, aturan turunan itu penting agar ada kesepakatan bersama antara satu negara dengan negara lain. Maka itu, dia menyebut saat ini masih mencari solusi terbaik dalam pemindahan tahanan tersebut.
“Karena bila tidak, nanti kita transfer ke sana mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan," pungkas purnawirawan Polri yang mendapat kenaikan pangkat jenderal penuh atau jenderal polisi bintang empat itu.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyambut baik kedatangan Menteri Imigrasi Agus Andrianto. Menurutnya, dalam pertemuan itu yang paling penting ia membahas sinergitas kerja sama yang baik antara Kejaksaan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Burhanuddin. (Yon/I-2)
KEPALA Rutan Kelas I Salemba Wahyu Trah Utomo memimpin langsung pemindahan 300 narapidana dalam semalam ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3).
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved