Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Jaksa Agung, Feri Wibisono mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan profesional, berintegritas, dan progresif.
"Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama," kata Feri di Jakarta, Senin (9/12).
Menurut ia, korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. Untuk itu, harus terus diperbaiki, terutama pada tata kelola penanganan kasus.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi kata Feri, Kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Feri menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks. "Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa korupsi, sebagai kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, lanjut Feri, menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa agar dalam penanganan kasus korupsi dapat tuntas dan baik.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.
Pun Feri menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas. "Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi," tandasnya. (Ant/J-2)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan.
Banjir terjadi di 54 RT dan 23 ruas jalan Jakarta sejak Rabu (29/1) dini hari dan saat ini sudah sudah berangsur surut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved