Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengimbau agar seluruh pihak menerima dan menghormati apapun putusan terkait sengketa pilpres.
Jimly Asshiddiqie menyampaikan apresiasinya kepada partai-partai politik yang akan menggunakan hak angket di DPR. Kesimpulan dari penyelidikan masalah itu dapat dibawa ke ranah pidana.
Jimly Asshiddiqie menegaskan informasi sebagaimana telah beredar di masyarakat yang memberitakan Anwar Usman kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hoaks.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengajak masyarakat saling menghormati pilihan politik masing-masing.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman wajar merasa kecewa setelah diberhentikan dari kursi Ketua MK.
Putusan MK tunduk pada Pasal 47 UU Mahkamah Konstitusi
Pakar hukum ketatanegaraan Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Dewan Etik MK itu tidak ada.
Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko megnaku Dewan Etik MK belum merespon laporan mereka terkait Jimly Asshiddiqie.
Ketum Lisan Melaporkan Jimmy karena keputusan MKMK yang dinilai bersifat politis.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman mengatakan sidang etik MKMK yang digelar terbuka secara normatif dinilai menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya MKMK.
Majelis banding berlaku apabila sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara, putusan MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
PKS menyatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Ketua MK Anwar Usman merupakan angin segar bagi demokrasi di Indonesia.
Menurut Jimly, jika sanksi yang diberikan kepada Anwar Usman adalah pemberhentian dari jabatan hakim konstitusi, maka akan ada Majelis Kehormatan Banding.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Keputusan Majelis Kehormatan MK diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik atas MK.
SEBAGIAN pihak berharap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), membuka peluang pembatalan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023,
MKMK menemukan isu-isu baru. Bahkan isu yang selama ini dianggap sebagai dugaan belaka ternyata terbukti benar setelah memeriksa para pelapor dan para hakim.
MKMK kembali memeriksa 10 pelaor atas dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Terkait opsi pemberhentian, itu terdiri atas pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian bukan sebagai anggota hakim konstitusi.
Tiga opsi tersebut adalah sanksi berbentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian. Ketiganya, kata Jimly, telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved