Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Anak-anak itu harus dipastikan bersedia dipisahkan dari orangtua mereka. Dalam konteks ini penting bagi mereka untuk memahami mengapa mereka dipisahkan dari orangtua mereka.
Alasannya tentu kemanusiaan. Kalau dasarnya itu tentu kita semua dukung karena anak-anak itu harus punya masa depan yang jelas.
Demi pertimbangan kemanusiaan, wacana pemulangan anak-anak kombatan IS patut didukung, tapi perlu dilakukan dengan kehati-hatian.
Menurut Agus, para kombatan IS tersebut sudah bukan WNI lagi. Apalagi, lanjutnya, mereka membakar paspornya saat bergabung dengan kelompok teroris tersebut.
Gayus menilai hal itu merupakan kewenangan pemerintah demi terjaminnya keamanan negara dan rasa aman seluruh rakyat Indonesia.
Bamsoet meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang.
"Penolakan pemulangan anggota teroris IS di tempat pengungsian oleh pemerintah Indonesia membuktikan bahwa Indonesia telah gagal dalam menangani persoalan teroris."
Menurut Nasir, pemulangan simpatisan IS eks WNI, khususnya perempuan dan anak, bisa dilakukan namun tetap dengan pengawasan ketat.
Pencabutan status kewarganegaraan eks kombatan IS akan dilakukan melalui proses hukum administrasi seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal pencabutan kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi kombatan ISIS.
Dijelaskan Hussein, pencabutan status kewarganegaraan bagi simpatisan ISIS itu, akan mengakibatkan terjadinya keadaan warga tanpa negara.
Pengadilan, nantinya yang akan mempertimbangkan pelanggaran yang sudah dilakukan para WNI tersebut.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menilai sikap pemerintah yang menolak eks kombatan Islamic State (IS) sudah tepat.
Pemerintah hanya merumuskan keputusan menyangkut menerima atau menolak eks kombatan IS dari Suriah. Soal status kewarganegaraan membutuhkan proses lebih lanjut.
Orang-orang yang bergabung dengan kelompok radikal itu secara sadar melepaskan kewarganegaraan Indonesia untuk bergabung dengan IS.
Usai dipulangkan, anak-anak tersebut dikembalikan ke keluarga masing-masing yang masih berada di Rusia atau dibawa ke panti asuhan.
Terkait Suriah, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah masih akan memberikan peluang untuk anak-anak di bawah 10 tahun yang berstatus yatim piatu untuk kembali ke Tanah Air.
Turki merupakan salah satu negara terdekat Suriah yang menjadi transit para pengikut IS dari negara lain.
Anak-anak tersebut kembali dipulangkan ke keluarga di Rusia, apabila mereka masih memiliki anggota keluarga.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved