Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PKS Nilai Perempuan dan Anak Eks IS Layak Dipulangkan

Zaenal Arifin
14/2/2020 09:30
PKS Nilai Perempuan dan Anak Eks IS Layak Dipulangkan
Anak-anak yatim piatu kombatan IS tiba di Kota Qamishli, Suriah.(AFP/Delil SOULEIMAN)

POLITIKUS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil meminta pemerintah menimbang memulangkan perempuan dan anak eks anggota Islamic State (IS). Ia menilai kaum perempuan dan anak hanya korban.

"Tolong perhatikan yang anak-anak dan perempuan. Mereka kan sebenarnya tidak tahu apa-apa. Mereka dibawa orangtua mereka dibawa suami mereka," kata Nasir Djamil di Jakarta, Kamis (13/2).

Nasir menuturkan negera lain, seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia, masih mau memulangkan warga mereka yang pernah menjadi anggota IS.

Menurut Nasir, pemulangan simpatisan IS eks WNI, khususnya perempuan dan anak, bisa dilakukan namun tetap dengan pengawasan ketat.

"Tapi tetap harus ada pengawalan terhadap mereka (simpatisan IS eks WNI) jangan dibiarkan juga, karena bagaimana pun juga mereka sudah terkontaminasi (doktrin radikal)," kata anggota Komisi III DPR itu.

Baca juga: Status Stateless Eks IS Disahkan Melalui Keppres

Nasir mengatakan pemerintah perlu menyiapkan program untuk menghilangkan paham radikal simpatisan IS eks WNI itu setelah kembali ke Tanah Air.

"Harus dilakukan upaya semacam pengawalan bagaimana supaya mereka bisa sadar kembali menjadi WNI. Salah satunya deradikalisasi," ujarnya.

Pemerintah telah memastikan tidak akan memulangkan 689 simparisan IS eks WNI yang ada di Suriah. Pemerintah akan menindak tegas anggota IS eks WNI yang masuk ke Indonesia lewat jalur tikus.

"Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap. Yang masalah itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, pura-pura paspornya dibakar," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Mahfud menjelaskan pemerintah menolak pemulangan foreign terrorist fighter (FTF) untuk melindungi 267 juta warga Indonesia.

"Jangan bilang orang terjebak, kalau terjebak bukan FTF. FTF itu foreign terrorist fighter, kombatan, teroris," tegas dia.

Namun, pemerintah membuka kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang berada di kawasan Suriah dan Turki. Mereka akan dibekali kontra radikalisasi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya