Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menekankan pihaknya akan menindak anggota Islamic State (IS) eks WNI yang berusaha kembali masuk ke Indonesia.
"Pokoknya kalau dia ada di Indonesia maka akan dilakukan tindakan," kata Agus di Blora, Jawa Tengah, Sabtu (15/2).
Menurut Agus, para kombatan IS tersebut sudah bukan WNI lagi. Apalagi, lanjutnya, mereka membakar paspornya saat bergabung dengan kelompok teroris tersebut.
"Sudah ada undang-undang yang baru disahkan baru terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara karena paspornya dibakar," terang Agus.
Baca juga: Status Stateless Eks IS Disahkan Melalui Keppres
Terlepas dari keputusan pemerintah melarang IS eks WNI kembali ke Indonesia, pengasuh Pondok Pesantren Kauman, Lasem KH Zaim Ahmad Ma'soem mengatakan mereka perlu ditempatkan di kamp khusus apabila pulang ke Tanah Air.
"Kalau misalnya mau dipulangkan ke Indonesia, menurut saya perlu ditempatkan di satu kamp tertentu. Perlu bersihkan semuanya, ditata kembali, direhabilitasi untuk jangka waktu sesuai dengan mereka bisa kembali lagi," kata Gus Zaim.
Ia menegaskan bahwa IS eks WNI memiliki penahaman yang salah mengenai Islam.
"Pasti jauh dari Islam. Mereka sangat salah dalam memahami Islam karena mereka kebanyakan mereka yang ikut itu orang-orang yang telat dalam belajar agama," tandasnya. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved