Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Moeldoko: Mereka yang Gabung IS tidak Lagi WNI

Andhika Prasetyo
13/2/2020 13:22
Moeldoko: Mereka yang Gabung IS tidak Lagi WNI
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko(ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan masyarakat asal Tanah Air yang telah bergabung dengan Islamic State (IS) kini tidak lagi menyandang status kewarganegaraan Indonesia.

"Sekarang sudah dikatakan stateless," tegas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).

Ia mengatakan pencabutan kewarganegaraan tidak perlu melalui proses peradilan.

Baca juga: Verifikasi untuk Cegah Tangkal IS Eks WNI

Pasalnya, orang-orang yang bergabung dengan kelompok radikal itu secara sadar melepaskan kewarganegaraan Indonesia untuk bergabung dengan IS.

"Pembakaran paspor adalah salah satu indikator. Mereka sendiri yang menyatakan diri sebagai stateless," ucap dia.

Kendati demikian, pemerintah akan tetap melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap 689 anggota kombatan IS eks WNI yang kini tersebar di beberapa negara seperti Suriah, Turki, dan Afganistan.

Pemerintah akan mengirim tim untuk melihat secara detil dan mendata identitas seluruh eks WNI tersebut.

"Dari situ kita akan tahu tempat asal mereka. Kita juga akan tahu tempat-tempat perembesan yang menjadi jalur mereka. Kita akan antisipasi dengan baik. Imigrasi, seluruh aparat yang ada di perbatasan, akan memiliki kewaspadaan yang lebih tinggi," jelas Moeldoko.

Ia menyebut proses verifikasi bisa memakan waktu hingga empat bulan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya