Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Imparsial Desak Status WNI Eks Kombatan IS Tidak Dicabut

Zaenal Srifin
13/2/2020 20:04
Imparsial Desak Status WNI Eks Kombatan IS Tidak Dicabut
Ilustrasi tolak IS(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial, mengatakan pemerintah harus berhati-hati dan cermat dalam menangani warga negara Indonesia (WNI) simpatisan IS. Hal ini dilakukan agar kebijakan pemerintah tidak kontra produktif dalam menangani terorisme.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad, menyarankan pemerintah harus mengambil keputusan untuk memulangkan WNI simpatisan IS dan tidak mencabut kewarganegaraannya.

"Dengan mempertimbangkan status kewarganegaraan merupakan sebuah hak yang sangat berharga, sanksi pencabutan kewarganegaraan sebaiknya dihindari. Apalagi Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal," kata Hussein dalam pernyataan persnya di Kantor Imparsial, Jakarta, hari ini.

Dijelaskan Hussein, pencabutan status kewarganegaraan bagi simpatisan ISIS itu, akan mengakibatkan terjadinya keadaan warga tanpa negara.

"Pencabutan kewarganegaraan tidak menyelesaikan masalah terorisme di dunia, malah melegitimasi IS sebagai sebuah negara," ujarnya.

Berdasarkan Resolusi 2249 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), kata Hussein, ISIS bukanlah sebuah negara, tetapi ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Menurut Konvensi Montevideo tentang Hak dan Kewajiban Negara, suatu subjek hukum internasional dapat dikatakan sebagai negara apabila memiliki kriteria, populasi yang permanen, teritori yang jelas, adanya pemerintahan dan memiliki kapasitas untuk melakukan hubungan dengan negara lain.

"Dalam konteks ini, keterlibatan WNI sebagai simpatisan ISIS tidak serta merta dapat diidentifikasi bahwa mereka bergabung ke dalam sebuah negara, sebab IS merupakan organisasi teroris, bukan sebuah negara," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya