Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Mahfud: Eks IS Tetap WNI hanya Dilarang Pulang ke Tanah Air

Cahya Mulyana
13/2/2020 17:20
Mahfud: Eks IS Tetap WNI hanya Dilarang Pulang ke Tanah Air
Menkopolhukam Mahfud MD(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah hanya memutuskan menolak eks kombatan Islamic State (IS) pulang ke Indonesia. Sementara menyangkut kewarganegaraan dari 600-an orang yang berada di Suriah itu tidak berubah.

"Kita kan tidak mencabut kewarganegaraan. Tidak boleh mereka pulang (ke Indonesia) karena mereka IS," tegasnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (13/2).

Ia mengatakan pemerintah hanya merumuskan keputusan menyangkut menerima atau menolak eks kombatan IS dari Suriah. Mengenai persoalan lain seperti status kewarganegaraannya membutuhkan proses lebih lanjut.

"Kalau nanti mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya," ungkpanya.

Mahfud pun mengaku belum merumuskan langkah lain seperti menyangkut anak-anak dari eks kombatan IS yang saat ini berada di pemukiman di Suriah. "Pertanyaanya banyak, nanti saja deh," pungkasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya