Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan keputusan dibuat dengan berbagai pertimbagan terkait pandemi covid-19.
Langkah pemerintah indonesia untuk tidak memberangkatkan haji dinilai oleh DPR sebagai langkah yang tepat.
Berkembang kekhawatiran ibadah haji akan dibatalkan sama sekali atau tanpa kecuali.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M."
Kemenag harus menjamin kepastian keberangkatan calon jemaah yang tertunda tahun ini dapat segera terlaksana tahun depan.
"Sampai dengan 16 Juni 2020, 359 jamaah yang telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 30 provinsi," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Apa pun tindakan yang diambil Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji akan penuh dengan konsekuensi politik dan ekonomi di dalam dan luar negeri.
Seluruh jemaah Haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dapat menggunakan ibadah haji tahun depan atau menarik kembali uang tersebut.
Singapura telah mengumumkan warga negara itu tidak akan melakukan ibadah haji tahun ini karena pandemi virus korona baru (covid-19).
Tahun ini Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Saudi sedang mempertimbangkan keputusan untuk membatalkan musim haji untuk pertama kalinya sejak kerajaan itu didirikan pada 1932, setelah kasus covid-19 di negara itu mencapai 100.000.
Arab Saudi sendiri masih menangguhkan ibadah haji dan umrah hingga pemberitahuan lebih lanjut
Kemenag bakal mengatur pelaksanaan haji 2021 jika vaksin virus korona (covid-19) belum ditemukan. Memberangkatkan 50 persen jamaah menjadi opsi yang memungkinkan.
KEMENTERIAN Agama memastikan, calon jemaah haji (calhaj) yang telah melunasi biaya musim haji 1441H/2020M akan diberangkatkan tahun depan (2021).
Anggota DPR RI Jazuli Juwaini menyayangkan pemberitaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah.
Mereka bahkan tidak berniat menarik kembali biaya perjalanan ibadah haji yang telah disetor dan menyimpannya untuk keberangkatan tahun depan.
Kepala Kemenag Sumenep, Ahmad Rifai, mengatakan dana pelunasan BPIH yang sudah disetorkan calon jemaah berada dalam rekening khusus yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad meminta Fachrul Razi belajar banyak dan lebih memahami regulasi pelaksanaan haji dan umrah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019.
Komnas Haji dan Umroh mengapresiasi keputusan Menteri Agama Fachrul Razy yang membatalkan pelaksanaan haji 1441 H/2020 M.
KANTOR Kemenag Bangkalan, Jawa Timur, menjamin uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) calon jamaah haji (Calhaj) yang sudah dilunasi dan batal berangkat dikelola amanah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved