Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Apa pun tindakan yang diambil Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji akan penuh dengan konsekuensi politik dan ekonomi di dalam dan luar negeri.
Seluruh jemaah Haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dapat menggunakan ibadah haji tahun depan atau menarik kembali uang tersebut.
Singapura telah mengumumkan warga negara itu tidak akan melakukan ibadah haji tahun ini karena pandemi virus korona baru (covid-19).
Tahun ini Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Saudi sedang mempertimbangkan keputusan untuk membatalkan musim haji untuk pertama kalinya sejak kerajaan itu didirikan pada 1932, setelah kasus covid-19 di negara itu mencapai 100.000.
Arab Saudi sendiri masih menangguhkan ibadah haji dan umrah hingga pemberitahuan lebih lanjut
Kemenag bakal mengatur pelaksanaan haji 2021 jika vaksin virus korona (covid-19) belum ditemukan. Memberangkatkan 50 persen jamaah menjadi opsi yang memungkinkan.
KEMENTERIAN Agama memastikan, calon jemaah haji (calhaj) yang telah melunasi biaya musim haji 1441H/2020M akan diberangkatkan tahun depan (2021).
Anggota DPR RI Jazuli Juwaini menyayangkan pemberitaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah.
Mereka bahkan tidak berniat menarik kembali biaya perjalanan ibadah haji yang telah disetor dan menyimpannya untuk keberangkatan tahun depan.
Kepala Kemenag Sumenep, Ahmad Rifai, mengatakan dana pelunasan BPIH yang sudah disetorkan calon jemaah berada dalam rekening khusus yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad meminta Fachrul Razi belajar banyak dan lebih memahami regulasi pelaksanaan haji dan umrah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019.
Komnas Haji dan Umroh mengapresiasi keputusan Menteri Agama Fachrul Razy yang membatalkan pelaksanaan haji 1441 H/2020 M.
KANTOR Kemenag Bangkalan, Jawa Timur, menjamin uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) calon jamaah haji (Calhaj) yang sudah dilunasi dan batal berangkat dikelola amanah.
Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji ibadah haji 1441H/2020M. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat di DIY agar maklum.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan uang haji warga yang gagal berangkat tahun 2020 ini.
Ace menyebut seharusnya Menag melakukan rapat terlebih dahulu dengan DPR untuk memutuskan kepastian penyelenggaraan ibadah haji
Arab Saudi sudah mulai melonggarkan kebijakan terkait dengan pelaksanaan ibadah di masjid per 31 Mei. Masjid-masjid di Arab Saudi akan mulai dibuka kecuali di Mekah.
Hingga saat ini Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) tetap optimistis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa terlaksana.
Dari sisi persiapan penyelenggaraan juga pemerintah akan mengalami kesulitan, mengingat menurut jadwal pemberangkatan kloter pertama akan diberangkatkan pada tanggal 26 Juni 2020.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved