Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Biaya Haji Lunas Calhaj Dijamin Berangkat Tahun Depan

Atalya Puspa
06/6/2020 14:50
Biaya Haji Lunas Calhaj Dijamin Berangkat Tahun Depan
Jemaah haji tengah menjalani rangkaian rukun ibadah haji(AP Photo/Mosa'ab Elshamy )

KEMENTERIAN Agama memastikan, calon jemaah haji (calhaj) yang telah melunasi biaya musim haji 1441H/2020M akan diberangkatkan tahun depan (2021). Penegasan ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Janis menyusul kebijakan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji akibat wabah Covid-19.

"Jadi yang dimaksud otomatis pasti berangkat adalah jemaah haji yang berhak lunas tahun ini dan berangkat tahun ini, lalu sudah melunasi, maka tahun depan otomatis dia yang berangkat. Jadi kuotanya tidak akan hilang," ujar Muhajirin dalam keterangan resmi yang diterima mediaindonesia.com, Sabtu (6/6).

Muhajirin menyampaikan pembatalan keberangkatan haji di tahun ini, otomatis memundurkan masa antrian jemaah haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). "Jadi yang harusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya," jelasnya.

Baca Juga: Jika Haji 2020 Batal, Bagaimana Nasib Setoran Lunas Jemaah?

Ia pun menyampaikan, jemaah berhak lunas akan tetap memiliki nomor porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang ia hanya menarik setoran pelunasan. Muhajirin menyebutkan bahwa calon jemaah haji telah membayarkan setoran awal dan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Dengan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji, pemerintah kemudian memberikan dua opsi. Pertama, jemaaah tidak menarik kembali biaya yang telah disetorkan. Kedua, jemaah haji dapat menarik setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.

"Tapi perlu diingat, bagi mereka yang menarik setoran pelunasan, maka tahun depan mereka harus kembali melunasi Bipih yang ditetapkan. Karena kalau tidak melunasi, ia dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan," ujar Muhajirin.

"Jika jemaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), maka otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya," imbuhnya.

Selanjutnya, Muhajirin menyampaikan sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah.  "Kami memiliki struktur dari pusat hingga kecamatan. Dari Kemenag Pusat, Kanwil, Kankemenag hingga KUA," ujar Muhajirin.

"Kami juga punya penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah yang kita harapkan dapat membantu pemerintah untuk menjelaskan kebijakan tersebut kepada masyarakat," sambungnya.  (OL-13)

Baca Juga: Singapura Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya