Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Jemaah haji yang batal berangkat tahun ini menyatakan memahami keputusan pemerintah yang tahun ini tidak memberangkatkan jemaah haji. Mereka bahkan tidak berniat menarik kembali biaya perjalanan ibadah haji yang telah disetor dan menyimpannya untuk keberangkatan tahun depan.
Keputusan tidak mengambil biaya haji antara lain disepakati oleh jemaah haji haji plus di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, setelah mereka memperoleh sosialisasi penundaan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Azzamzam Pamekasan.
“Kami memahami bahwa keputusan pemerintah RI itu murni akibat tertutupnya akses haji di Arab Saudi,” kata juru bicara Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Azzamzam Pamekasan, Nur Afifah, kemarin.
Menurutnya, jemaah tidak menarik kembali biaya yang disetor karena pemerintah sudah menjamin dana itu tidak akan hilang dan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji. Selain itu, jemaah yang semula dijadwalkan berangkat tahun ini juga menjadi prioritas pada pemberangkatan tahun depan.
“Kami berharap tahun depan kondisinya normal dan tidak ada pengurangan kuota,” ujarnya.
Sepasang suami dan istri yang merupakan jemaah haji asal Kota Palembang, Sumatra Selatan, Refi Indra, 56, dan Erlina, 56, juga memilih tidak mengambil uang pelunasan haji yang sudah mereka bayar. Keduanya berharap tahun depan bisa berangkat ke Tanah Suci.
Meski mengaku sempat sedih atas pembatalan pemberangkatan haji tahun ini, Refi dan Erlina akhirnya bisa menerima keputusan pemerintah. Mereka bahkan menerima pembatalan sebagai ketentuan Allah SWT.
Karena itu, lanjutnya, ia tidak akan mengambil kembali biaya haji yang sudah disetor karena ia bersama istrinya tetap ingin berangkat ke Tanah Suci untuk kesempatan berikutnya.
Sementara itu, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mempersilakan jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk mengambil biaya mereka jika mereka ingin mengambilnya. (MG/DW/MY/JS/N-1)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved