Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan ibadah haji tahun ini imbas pandemi covid-19. Seluruh jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dapat menggunakan ibadah haji tahun depan atau menarik kembali uang tersebut.
Syarat:
1. Mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan secara tertulis kepada Kepala Kantor Kemenag di kabupaten maupun kota tempat mendaftar haji.
2. Bukti asli setoran lunas Bipih
3. Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah dan aslinya.
4. Fotokopi KTP dan aslinya.
5. Nomor telepon.
Ada 3 Skema yang Bisa Dipilih Jemaah
1. Jika Bipih (setoran awal dan pelunasan) tidak diambil:
.Berhak berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Bipih disimpan di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
.Nilai manfaat setoran pelunasan akan diberikan kepada jemaah sebelum keberangkatan haji pada 1442 H/2021.
2. Jika Bipih diambil namun hanya dana setoran pelunasan:
.Status masih memiliki nomor porsi.
.Tidak kehilangan haknya berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Harus melunasi Bipih 1442 H/2021.
3. Jika Bipih diambil semuanya:
.Status nomor haji dinyatakan batal.
.Calon haji dinyatakan membatalkan keberangkatan.
.Hilang hak berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Harus daftar ulang dan mengantri dari awal jika akan berhaji.
Ubah data rumit jadi visual menarik! Infografis: solusi jitu sajikan informasi padat, mudah dicerna, dan memikat audiens.
Infografis: Visualisasikan data kompleks jadi cerita menarik! Pelajari cara efektif menyampaikan informasi lewat infografis yang memukau.
Berbagai pencapaian serta program-program kemanusiaan telah ditorehkan oleh Kementerian Agama
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
Kredit Usaha Rakyat untuk Produktivitas Masyarakat dan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
SETELAH dirawat kurang lebih dua bulan di Tanah Suci, satu jemaah haji Debarkasi Padang akhirnya pulang ke Tanah Air. Ia adalah Mariatun Buyung Sutan (51) jemaah ex Kloter 05 Padang.
KETUA Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah tepat untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji.
Transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar.
SELURUH sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur penyelenggaraan ibadah haji kini melebur menjadi kementerian ibadah haji dan umrah. Sebelumnya haji dan umrah ada di Kementerian Agama
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved