Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan ibadah haji tahun ini imbas pandemi covid-19. Seluruh jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dapat menggunakan ibadah haji tahun depan atau menarik kembali uang tersebut.
Syarat:
1. Mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan secara tertulis kepada Kepala Kantor Kemenag di kabupaten maupun kota tempat mendaftar haji.
2. Bukti asli setoran lunas Bipih
3. Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah dan aslinya.
4. Fotokopi KTP dan aslinya.
5. Nomor telepon.
Ada 3 Skema yang Bisa Dipilih Jemaah
1. Jika Bipih (setoran awal dan pelunasan) tidak diambil:
.Berhak berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Bipih disimpan di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
.Nilai manfaat setoran pelunasan akan diberikan kepada jemaah sebelum keberangkatan haji pada 1442 H/2021.
2. Jika Bipih diambil namun hanya dana setoran pelunasan:
.Status masih memiliki nomor porsi.
.Tidak kehilangan haknya berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Harus melunasi Bipih 1442 H/2021.
3. Jika Bipih diambil semuanya:
.Status nomor haji dinyatakan batal.
.Calon haji dinyatakan membatalkan keberangkatan.
.Hilang hak berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Harus daftar ulang dan mengantri dari awal jika akan berhaji.
Ubah data rumit jadi visual menarik! Infografis: solusi jitu sajikan informasi padat, mudah dicerna, dan memikat audiens.
Infografis: Visualisasikan data kompleks jadi cerita menarik! Pelajari cara efektif menyampaikan informasi lewat infografis yang memukau.
Berbagai pencapaian serta program-program kemanusiaan telah ditorehkan oleh Kementerian Agama
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
Kredit Usaha Rakyat untuk Produktivitas Masyarakat dan Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved