Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan ibadah haji tahun ini imbas pandemi covid-19. Seluruh jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dapat menggunakan ibadah haji tahun depan atau menarik kembali uang tersebut.
Syarat:
1. Mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan secara tertulis kepada Kepala Kantor Kemenag di kabupaten maupun kota tempat mendaftar haji.
2. Bukti asli setoran lunas Bipih
3. Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah dan aslinya.
4. Fotokopi KTP dan aslinya.
5. Nomor telepon.
Ada 3 Skema yang Bisa Dipilih Jemaah
1. Jika Bipih (setoran awal dan pelunasan) tidak diambil:
.Berhak berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Bipih disimpan di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
.Nilai manfaat setoran pelunasan akan diberikan kepada jemaah sebelum keberangkatan haji pada 1442 H/2021.
2. Jika Bipih diambil namun hanya dana setoran pelunasan:
.Status masih memiliki nomor porsi.
.Tidak kehilangan haknya berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Harus melunasi Bipih 1442 H/2021.
3. Jika Bipih diambil semuanya:
.Status nomor haji dinyatakan batal.
.Calon haji dinyatakan membatalkan keberangkatan.
.Hilang hak berangkat haji pada 1442 H/2021.
.Harus daftar ulang dan mengantri dari awal jika akan berhaji.
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Infografis pencapaian kinerja Badan Karantina Indonesia sepanjang Tahun 2025
Ubah data rumit jadi visual menarik! Infografis: solusi jitu sajikan informasi padat, mudah dicerna, dan memikat audiens.
Infografis: Visualisasikan data kompleks jadi cerita menarik! Pelajari cara efektif menyampaikan informasi lewat infografis yang memukau.
Berbagai pencapaian serta program-program kemanusiaan telah ditorehkan oleh Kementerian Agama
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved