Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Calon Jemaah Haji Sumenep Diberi Dua Opsi

Mohammad Ghazi
04/6/2020 01:30
Calon Jemaah Haji Sumenep Diberi Dua Opsi
Ilustrasi(Thinkstock)

KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Jawa Timur, menyatakan calon jemaah haji (CJH) yang sudah melunasi BPIH dan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, akan diberi dua pilihan. Pertama, menarik dana pelunasannya atau menjadikannya tabungan dan mendapat manfaat dari tabungan tersebut.

Kepala Kemenag Sumenep, Ahmad Rifai, mengatakan dana pelunasan BPIH yang sudah disetorkan calon jemaah berada dalam rekening khusus yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Sifatnya menjadi tabungan yang dikelola secara syariah dan manfaatnya akan diterima jemaah saat akan berangkat, atau saat dana tersebut ditarik," kata Rifai, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada satupun jemaah yang menarik kembali dana pelunasannya akibat penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sebab, keputusan penundaan tersebut baru diambil dan calon jemaah dimungkinkan masih mempertimbangkan keputusannya. "Kami menilai masih dipertimbangkan apakah akan ditarik atau dijadikan tabungan," katanya.

Saat ini, jelas dia, Kemenag masih menyampaikan informasi pembatalan penyelenggaraan ibadah haji ke calon jemaah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Penyampain informasi tersebut juga dilakukan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

"Kami perlu menyampaikan informasi ini supaya alasan penundaan dipahami secara utuh dan diterima jemaah," katanya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya