Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Jawa Timur, menyatakan calon jemaah haji (CJH) yang sudah melunasi BPIH dan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, akan diberi dua pilihan. Pertama, menarik dana pelunasannya atau menjadikannya tabungan dan mendapat manfaat dari tabungan tersebut.
Kepala Kemenag Sumenep, Ahmad Rifai, mengatakan dana pelunasan BPIH yang sudah disetorkan calon jemaah berada dalam rekening khusus yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Sifatnya menjadi tabungan yang dikelola secara syariah dan manfaatnya akan diterima jemaah saat akan berangkat, atau saat dana tersebut ditarik," kata Rifai, Rabu (3/6).
Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada satupun jemaah yang menarik kembali dana pelunasannya akibat penundaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sebab, keputusan penundaan tersebut baru diambil dan calon jemaah dimungkinkan masih mempertimbangkan keputusannya. "Kami menilai masih dipertimbangkan apakah akan ditarik atau dijadikan tabungan," katanya.
Saat ini, jelas dia, Kemenag masih menyampaikan informasi pembatalan penyelenggaraan ibadah haji ke calon jemaah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Penyampain informasi tersebut juga dilakukan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
"Kami perlu menyampaikan informasi ini supaya alasan penundaan dipahami secara utuh dan diterima jemaah," katanya. (R-1)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved