Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bakal mengatur pelaksanaan haji 2021 jika vaksin virus korona (covid-19) belum ditemukan. Memberangkatkan 50 persen jamaah menjadi opsi yang memungkinkan.
"Ada pertimbangan, ada skema itu. Tim kritis juga mendalami tentang ini," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Untold Story di Balik Batal Haji 2020', Minggu (7/6).
Opsi ini sejatinya telah menjadi bagian bahan pertimbangan Kemenag dalam pelaksanaan haji musim 2020. Terdapat tiga pilihan alternatif, yakni memberangkatkan dengan kuota penuh; memberangkatkan dengan kuota terbatas atau peniadaan keberangkatan.
"Pada akhirnya opsi terakhir yang kami pilih untuk tahun ini," ujar Fachrul.
Membatasi jumlah jemaah yang akan diberangkatkan, tentu dengan mempertimbangkan prioritas dari 221 ribu kuota haji yang tersedia untuk Indonesia. Fachrul menambahkan, nantinya akan diprioritaskan jemaah yang lanjut usia (lansia) serta masa tunggu haji yang cukup lama.
Baca juga :Dua Kali Jatuh, DPR Minta Intensifkan Investigasi Heli MI-17
Kendati demikian, memberangkatkan lansia juga memiliki risiko. Sebab menurut beberapa penelitian, lansia lebih berisiko tertular virus korona.
"Kami ada pertimbangan mendalam, nanti kami lihat. Karena tidak semua usia lanjut (berangkat) tapi yang jelas porsinya lebih kecil. Lansia ini nanti kita hitung dari usianya, daftar tunggu," jelas Fachrul.
Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan Haji 2020. Keputusan ini diambil atas pertimbangan berbagai hal. Jemaah yang mestinya berangkat tahun ini bakal diberangkatkan pada 2021.
Menurut Fachrul, ibadah sangat mungkin terganggu bila haji dilaksanakan di tengah situasi kasus covid-19 yang masih terus bertambah di Arab Saudi maupun Indonesia. Kemenag memastikan keputusan ini paling tepat demi kemaslahatan jemaah dan petugas.
Pemerintah juga tak punya banyak waktu untuk melakukan persiapan, terutama dalam pelayanan dan perlindungan jemaah. Pasalnya, pihak Arab Saudi belum membuka akses bagi negara manapun. (OL-2)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved