Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS Haji dan Umroh mengapresiasi keputusan Menteri Agama Fachrul Razy yang membatalkan pelaksanaan haji 1441 H/2020 M.
'' Kami apresiasi setinggi-tingginya keputusan pemerintah membatalkan haji melalui Kemenag karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya. Meski begitu, masyarakat atau publik secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal atas konsekwensi dari kebijakan ini, " kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj melalui keterangan tertulisnya kepada mediaindonesia.com, Selasa ( 2/6)
Utamanya , lanjut Mustolih, menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat, demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya.
" Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan, " tegas Mustolih.
Dia memgutarakan bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo kurang lebih Rp14 triliun per musim yang di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi.
Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Demikian pula bagi calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan. Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekwensi waiting list jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu.
Dia memgutarakan bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo kurang lebih Rp. 14 triliun per musim yang di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi.
Baca juga :Muhammadiyah Ingatkan Presiden Jokowi Perbaiki Komunikasi Politik
Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Demikian pula bagi calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan. Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekwensi waiting list jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu.
Hemat di terbitnya keputusan Menag tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji.
" Ini menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara berdaulat penuh, sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain, " tandas Mustolih yang juga dosen UIN Jakarta.
Dikatakan Menteri Agama sebagai pembantu Presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular, karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi ummat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun islam kelima sehingga bisa memicu polemic dan kontroversi.
" Akan tetapi tampaknya dengan komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini dapat dipahami , "pungkasnya.( OL-2)
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved