Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, Jawa Timur, menjamin uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) calon jamaah haji (Calhaj) yang sudah dilunasi dan batal berangkat akan dikelola secara terpisah dan bertanggung jawab.
"Sesuai keputusan Menteri Agama, dana itu akan dikelola secara terpisah dari dana haji. Mekanismenya menunggu aturan selanjutnya," ujar Kepala Kemenag Bangkalan, Abdul Haris, Selasa (2/6)
Ia menjelaskan, pada tahun ini ada 862 calhaj di Bangkalan yang berhak melunasi, terdapat 737 yang sudah melakukan pelunasan. Pengelolaan dana pelunasan BPIH tersebut akan dilaukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama RI.
Ia menjamin, pengelolaan dana pelunasan BPIH tersebut akan dilakukan secara bertanggung jawab sehingga jamaah tidak perlu kawatir. "Sudah ada mekanisme pengelolaan dana haji. Namun yang berkatan dengan kasus ini, kemungkinan akan ada aturan lebih lanjut," kata Abdul Haris. (OL-13)
Baca Juga: Menag: Pemerintah tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved