Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SEBANYAK 356 calon jemaah haji (calhaj) mengajukan penarikan uang biaya penyelenggaran ibadah haji (BIPIH) yang tersebar di 30 provinsi.
"Sampai dengan 16 Juni 2020, 359 jamaah yang telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 30 provinsi," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam rapat kerja (raker) di Komisi VIII di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Fachrul menyampaikan, puluhan calhaj di sejumlah provinsi mengajukan penarikan BIPIH. Yakni Jawa Tengah (63 calhaj), Jawa Timur (62 calhaj), Jawa Barat (54 calhaj) Sumatera (34 calhaj) dan Lampung (24 calhaj).
Sementara itu, calhaj di empat provinsi hingga saat ini belum mengajukan penarikan BIPIH, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Baca juga : Soal Pembatalan Haji, Menag Minta Maaf ke DPR
Selain itu, Menag menyampaikan proses pengembalian setoran pelunasan sudah berlangsung sejak 3 Juni 2020. Permohonan diajukan ke kantor perwakilan Kemenag di kabupaten/kota.
"Untuk seterusnya diproses ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, BPKH dan bank penerima setoran," sebut dia.
Setelah itu, surat perintah pengembalian dikeluarkan oleh BPKH, bank penerima setoran akan mengirim ke rekening jemaah. Proses pengembalian berlangsung selama sembilan hari kerja. (OL-2)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved