Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Hingga kini, kata dia, status IF, 44, warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang merupakan pemilik akun Facebook Aida Konveksi tersebut masih sebagai saksi.
Dirinya ingin menegaskan bahwa pendidikan agama adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa ini.
Pelaku tersebut ialah seorang pria berinisial TFQ, 47, yang diringkus aparat kepolisian di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (3/7), pukul 18.00 WIB.
Tim Siber Polda Kalbar melakukan patroli di dunia maya dan menemukan akun media sosial pelaku pada Rabu (3/7) yang mem-posting berita bohong terkait Kapolri .
Dengan akan dikirimkannya berkas perkara, maka tidak akan dilakukan lagi pemanggilan pada pensiunan berpangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi
AY merupakan aktor propaganda media sosial sekaligus simpatisan FPI di dunia maya.
Ilmu komunikasi harus mampu menyebar kebaikan kepada masyarakat karena mempunyai kemampuan untuk melakukan itu.
Langkah itu, ucap Rudiantara, harus dilakukan mengingat misi pemerintah untuk menyatukan Indonesia lewat internet sudah dilakukan
Namun, semua perdebatan dan perbedaan pendapat harus dibungkus dalam sebuah konteks yang kuat, yaitu kembali lagi kepada NKRI dan Pancasila.
Ratna meminta doa untuk putusan kasus penyebaran berita bohong pada 11 Juli mendatang
Ketua Majelis Hakim Joni menyebutkan pembacaan putusan akan dilaksanakan pada sidang selanjutnya yakni, 11 juli mendatang.
Majelis hakim nantinya akan menilai apa yang telah disampaikan dalam persidangan. Setelah itu membuat analisa untuk menentukan putusan tersebut.
Sempat merasa baik, kini Ratna mengeluh tekanan darah yang naik sehingga minta dirujuk ke RS
Alat bukti yang digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak relevan dan tidak memiliki korelasi dalam membuktikan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, dakwaan membuat keonaran yang disebut JPU tidak terbukti.
JPU dinilai hanya memberi makna keonaran tetapi tidak menyajikan bentuk keonaran yang dimaksud
Menurut Insank, kata memberitahu dan kata menyiarkan adalah kata yang berbeda maksud dan makna.
Ditemani anaknya, Atiqah Hasiholah, Ratna tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mengenakan kemeja bergaris biru.
Hari ini, sidang Ratna Sarumpaet mengagendakan pembacaan duplik.
SEKJEN PBNU Helmy Faishal Zaini mengajak generasi milenial untuk menjadikan media sosial (medsos) sebagai medium untuk berdakwah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved