Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Publik Jangan Memantik Hoaks

Indriyani Astuti
27/6/2019 08:30
Publik Jangan Memantik Hoaks
Menkominfo Rudiantara.(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak memantik dan menciptakan hoaks atau berita bohong menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2019. "Kedamaian harus terus dijaga. Apalagi, kubu pasangan 01 dan 02 sudah sepakat menerima putusan MK," ujarnya di Medan, Sumatra Utara, kemarin.

Ia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi keynote speaker pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Namun, dia tidak memastikan apakah 27 Juni 2019 saat pengumuman keputusan MK ada pembatasan jaringan internet. Ia hanya menegaskan bahwa pembatasan internet dilakukan untuk menjaga kedamaian di Indonesia. "Perlu dukungan semua masyarakat agar situasi tetap kondusif."

Untuk itu, imbuhnya, pemerintah berharap APJII bisa membantu dan mendorong perubahan pola pikir dan penggunaan internet masyarakat ke arah yang lebih baik atau positif.

Langkah itu, ucap Rudiantara, harus dilakukan mengingat misi pemerintah untuk menyatukan Indonesia lewat internet sudah dilakukan. "Pencanangan Indonesia Merdeka Internet memerlukan dukungan kuat dari semua, termasuk masyarakat."

Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh badan publik, mulai tingkat provinsi sampai ke desa, lebih terbuka dalam memberikan informasi guna mencegah penyebaran hoaks di masyarakat.   

Anggota Komisi Informasi Babel Divisi Sosialisasi Tarmizi di Pangkalpinang, kemarin, mengatakan penyebaran hoaks cukup hangat dan sering terjadi belakangan ini. Selain kurang mendidik, tidak jarang informasi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

Untuk itu, instansi dan lembaga pemerintahan di Babel maupun badan publik yang berhubungan dengan masyarakat dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak diharapkan berpartisipasi menerapkan keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat. (Ind/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya