Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak memantik dan menciptakan hoaks atau berita bohong menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2019. "Kedamaian harus terus dijaga. Apalagi, kubu pasangan 01 dan 02 sudah sepakat menerima putusan MK," ujarnya di Medan, Sumatra Utara, kemarin.
Ia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan seusai menjadi keynote speaker pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Namun, dia tidak memastikan apakah 27 Juni 2019 saat pengumuman keputusan MK ada pembatasan jaringan internet. Ia hanya menegaskan bahwa pembatasan internet dilakukan untuk menjaga kedamaian di Indonesia. "Perlu dukungan semua masyarakat agar situasi tetap kondusif."
Untuk itu, imbuhnya, pemerintah berharap APJII bisa membantu dan mendorong perubahan pola pikir dan penggunaan internet masyarakat ke arah yang lebih baik atau positif.
Langkah itu, ucap Rudiantara, harus dilakukan mengingat misi pemerintah untuk menyatukan Indonesia lewat internet sudah dilakukan. "Pencanangan Indonesia Merdeka Internet memerlukan dukungan kuat dari semua, termasuk masyarakat."
Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh badan publik, mulai tingkat provinsi sampai ke desa, lebih terbuka dalam memberikan informasi guna mencegah penyebaran hoaks di masyarakat.
Anggota Komisi Informasi Babel Divisi Sosialisasi Tarmizi di Pangkalpinang, kemarin, mengatakan penyebaran hoaks cukup hangat dan sering terjadi belakangan ini. Selain kurang mendidik, tidak jarang informasi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Untuk itu, instansi dan lembaga pemerintahan di Babel maupun badan publik yang berhubungan dengan masyarakat dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak diharapkan berpartisipasi menerapkan keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat. (Ind/Ant/P-3)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved