Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berharap akan dibebaskan dari dakwan hukuman dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Ratna Sarumpaet dengan mengenakan baju warna putih, ditemani putrinya Atiqah Hasiholan datang ke PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika memasuki PN Jakarta Selatan, Ratna mengatakan kepada awak media berharap bebas. Sebab Ratna merasa tidak berbuat onar seperti disangkakan oleh JPU.
"Saya berharap bebas, aku kan sudah bilang enggak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, enggak ada faktanya," kata Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Aktivis wanita tersebut juga berharap adanya tegaknya hukum, karena dirinya merasa tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa dirinya bersalah secara hukum.
"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini, karena kalau dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui saya rasa kalian juga mengikuti. Tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," tegasnya lagi.
"Jadi kalau itu betul-betul diikuti oleh hakim majelis hakim, berarti kita punya kemajuan punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," imbuhnya.
Dirinya menyebut akan memikirkan langkah selanjutnya bila putusan hakim tidak sesuai dengan harapan dirinya.
baca juga: Luhut: Rekonsialisasi Tak Ada Urusan Dengan Rizieq
"Bila tidak sesuai harapan, nanti saja kita pikirin lagi," pungkasnya.
Putri kedua Ratna Sarumpaet Atiqah Hasiholan juga berharap sang ibunda dapat mendapatkan keadilan dengan memvonis ibunya untuk bebas.
"Tentu harapannya ya bebas," kata Atiqah Hasiholan. (OL-3)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
SEORANG wanita paruh baya dengan paras yang sangat mirip dengan Ratna Sarumpaet membuat ulah di Bali saat Nyepi.
Permohonan pembebasan bersayarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan sehingga Ratna menjalani hukuman selama lebih kurang 15 bulan
Ratna sebelumnya divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakil PN Jaksel. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut Umum yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved