Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Denny meyakini, Indonesia harus menjadi negara mayoritas muslim pertama yang sukses sebagai negara demokrasi yang terkonsolidasi.
PT Bank Mandiri Tbk telah melaporkan satu media online atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (14/8).
Negara perlu menempatkan perusahan platform penyedia media sosial sebagai subjek hukum.
Ketiganya membuat gaduh dengan berita hoaks yang menuding Jokowi akan menghilangkan adzan.
Jaksa Penuntut Umum, Wahyudhi, menyatakan pihaknya akan pikir-pikir terhadap vonis majelis hakim.
Kemenkeu gandeng Surya Sahetapy untuk menyajikan informasi kredibel dan menarik terkait keuangan negara kepada masyarakat luas
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut Umum yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Ratna tidak akan mengajukan banding karena sudah menjalani hukuman hampir setengah dari vonis hakim
Asteria terancam hukuman pidana paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
MAJELIS hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa kasus berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet.
Saat ditemui usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, Ratna mengatakan perbuatannya tidak memicu keonaran.
Diketahui Ratna Sarumpaet sendiri merupakan kelahiran 1949 atau sudah berumur di atas 69 tahun.
Dirinya dan tim kuasa hukum belum menentukan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet memeluk erat keluarganya lalu mencium satu persatu anaknya
Majelis hakim menegaskan Ratna Sarumpaet terbukti menyebarkan kebohongan dengan cerita penganiayaan di Bandung pada 21 September 2018.
Saat skors persidangan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin optimistis dengan fakta-fakta persidangan yang dibacakan oleh Majelis hakim.
Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berharap akan dibebaskan dari dakwan hukuman karena tidak terbukti membuat keonaran.
Kemendagri pun menepis kabar pihaknya menolak izin perpanjangan ormas FPI, pihaknya masih melakukan evaluasi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved