Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jawa Timur mengancam memasukkan tersangka kasus dugaan hoaks kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Veronica Koman, ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Transaksi mencurigakan di beberapa rekening Veronica Koman yakni adanya penarikan uang di beberapa wilayah baik di Surabaya maupun di luar Surabaya seperti di wilayah Papua.
Polda Jatim sudah membuat surat untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman
Diperkirakan sebelumnya hanya 32 ribu konten hoaks, kini bertambah 207 ribu.
Sebelumnya beredar informasi hoaks dengan judul sekilas info, disebutkan premium akan menjadi Rp9.500, pertalite Rp11.000, dan pertamax Rp14.000, bio solar Rp8.250 dan Dedlite Rp13.000.
Menurut Bamsoet, kalau sistem demokrasi yang saat ini dianut tetap dipertahankan, bukan tidak mungkin demokrasi Indonesia tergantung angka, bukan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan membentuk tim untuk menangkal hoaks pada saat Pilkada 2020.
Denny meyakini, Indonesia harus menjadi negara mayoritas muslim pertama yang sukses sebagai negara demokrasi yang terkonsolidasi.
PT Bank Mandiri Tbk telah melaporkan satu media online atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Laporan tersebut dibuat pada Rabu (14/8).
Negara perlu menempatkan perusahan platform penyedia media sosial sebagai subjek hukum.
Ketiganya membuat gaduh dengan berita hoaks yang menuding Jokowi akan menghilangkan adzan.
Jaksa Penuntut Umum, Wahyudhi, menyatakan pihaknya akan pikir-pikir terhadap vonis majelis hakim.
Kemenkeu gandeng Surya Sahetapy untuk menyajikan informasi kredibel dan menarik terkait keuangan negara kepada masyarakat luas
Alasan JPU mengajukan banding ialah putusan majelis hakim yang memberikan vonis kurang dari setengah tuntutan JPU dinilai tidak memberikan efek preventif.
JAKSA Penuntut Umum yang menangani terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet juga mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada terdakwa karena dianggap ringan.
Padahal, sehari sebelumnya Ratna menyatakan tidak ingin mengajukan banding dan memilih ingin fokus menulis buku serta menikmati sisa di masa tahanan.
Ratna tidak akan mengajukan banding karena sudah menjalani hukuman hampir setengah dari vonis hakim
Asteria terancam hukuman pidana paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
MAJELIS hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa kasus berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet.
Saat ditemui usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, Ratna mengatakan perbuatannya tidak memicu keonaran.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved