Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan membentuk tim untuk menangkal hoaks pada saat Pilkada 2020. Hal ini berdasarkan evaluasi KPU pada pemilu 2019, di mana hoaks menyebar secara masif.
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, pihaknya akan menggandeng kementrian dan lembaga terkait seperti Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Intelijen Negara (BIN) dan lain-lain untuk membantu menangkal penyebaran hoaks.
Baca juga: Polisi Diminta Usut Motif Pelaku Pelempar Bom Molotov DPP Golkar
"Kita usulkan membentuk tim atau kelompok kerja yang isinya lintas lembaga bisa dari penyelenggara pemilu, lalu aparat keamanan, kemudian penggiat media sosial, ahli-ahli cyber dalam teknologi informasi. Lalu Kominfo, BIN, dan Mabes Polri," ujar Arief, Rabu (21/8).
Diketahui, penyebaran hoaks meningkat pada pemilu 2019. Terhitung dari tahun 2004, hoaks menyerang ke penyelenggara pemilu melalui teknologi informasi. Yang paling anyar, hoaks soal tujuh kontainer surat suara tercoblos dialamatkan ke KPU. Kemudian hoaks lainnya soal server KPU sudah disetting sedemikian rupa.
Komisioner KPU RI lainnya, Wahyu Setiawan, sepakat tentang adanya tim untuk mewadahi pembentukan antihoaks. Menurutnya, platform media sosial seharusnya dijadikan tempat untuk memberikan informasi yang benar serta memberikan kritik misalnya terhadap pelaksaan pemilu.
"Tapi terkadang, di media sosial malah ada pihak yang tak bertanggung jawab. Membiarkan bangsa ini pecah belah dengan alasan kebebasan berpendapat. Apakah kebebasan berpendapat macam ini yang kita harapkan?" kata Wahyu.
Baca juga: BIN Sebut ada Dalang di Balik Kerusuhan Papua
Oleh karena itu, tim antihoaks juga difungsikan untuk pendidikan mengenai bagi pemilih. Media sosial salah satu wadah penting menurut Wahyu, untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat.
"Kita sama-sama tahu politisasi SARA itu musuh terbesar bagi demokrasi. Oleh karena itu, tak ada cara lain untuk melawan itu semua melalui pendidikan. KPU punya program besar pendidikan pemilih. salah satunya kita akan memanfaatkan medsos," tandas Wahyu. (OL-6)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved