Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Vonis Ratna Sarumpaet Digelar 11 Juli

Rifaldi Putra Irianto
25/6/2019 14:40
Vonis Ratna Sarumpaet Digelar 11 Juli
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

MAJELIS Hakim akan membacakan putusan atas perkara terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet pada sidang selanjutnya. Ketua Majelis Hakim Joni menyebutkan pembacaan putusan akan dilaksanakan pada sidang selanjutnya yakni, 11 juli mendatang.

"Pemeriksaan ini dinyatakan ditutup dan diputus selanjutnya pembacaan putusan. Untuk pembacaan putusan InsyaAllah dibacakan pada hari Kamis tanggal 11 Juli," ucap Ketua Majelis Hakim Joni, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/6).

Baca juga: JPU Yakin Ratna Bakal Dinyatakan Terbukti Bersalah

Sebelumnya , Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe optimistis Ratna akan dinyatakan bersalah.

"Tentu kami optimis karena kami sudah menyampaikan dalil-dalil dan berbagai argumentasi. Tentu kami serahkan ke majelis hakim karena apapun dalil yang kami sampaikan dan dalil yang disampaikan pengacara nanti kita serahkan ke hakim," jelas Daroe.

Dapat diketahui, atas kasus berita bohong yang menjerat Ratna, pihak JPU menuntut dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa mendakwa Ratna dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya