Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
“Situasi demikian tidak hanya akan memancing kesalahpahaman, menciptakan keresahan, namun juga dapat memicu perpecahan dan melemahkan eksistensi pers Indonesia sebagai pers pemersatu,”
Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi palsu yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab.
Di dalam video berjudul 'Demo pedagang di pusat perbelanjaan', guru tersebut memasang keterangan bahwa kejadian terjadi di Pasar Metro Pusat, Lampung.
"Ada kelompok yang murni ada kelompok yang tak murni. Masalahnya yang tidak murni itu hanya ingin menentang kebijakan pemerintah dan memanfaatkan situasi," katanya.
Sebanyak 767 kasus itu merupakan salah satu perwujudan dari sinergitas yang dijalin Kominfo dengan kementerian/lembaga.
Agus juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di seluruh daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
Agus juga mengatakan bahwa peranan dan ketaatan serta kepatuhan masyarakat saat ini sangat menentukan keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.
"Sudah banyak yang menjadi korban meninggal karena covid-19, kok masih percaya hoaks."
"Di tengah kondisi penyebaran covid -19 diindikasikan dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," papar Iqbal,
Ia pun berpesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi.
Menanggapi penyebaran informasi yang meresahkan, anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mendukung dan mendorong Kepolisian untuk menertibkan informasi di media sosial.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki juga mengkritik Facebook.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menemukan 1.670 hoaks terkait Covid-19 selama periode 23 Januari 2020 hingga 25 Juni 2021
POLRES Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap Muhsi, 33, warga Kecamatan Gapura, Sumenep karena diduga membuat dan menyebarkan video hoaks soal warga yang meninggal setelah divaksin.
Lois kendati tidak ditahan, kini berstatus tersangka kasus dugaan hoaks. Bareskrim memastikan kasus dr Lois ini tetap berjalan.
Kepolisian, lanjut Slamet akan mengedepankan upaya preventif agar permasalahan-permasalahan di jagat dunia maya seperti kasus dokter Lois ini tak terulang.
Pihaknya akan terus memantau dr Lois dan menjamin bahwa dokter tersebut tidak akan melarikan diri.
BARESKRIM resmi telah membebaskan dokter Lois Owien yang sebelumnya akan ditahan oleh penyidik karena kasus penyebaran berita bohong terkait Covid-19.
BARESKRIM Polri telah menetapkan dokter Lois Owein sebagai tersangka, lantaran menyebarkan berita bohong di media sosial terkait dengan penanganan covid-19.
Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan dokter Lois Owien ke Mabes Polri. Hal tersebut dilakukan setelah kasus dr Lois dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved