Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
"Sudah banyak yang menjadi korban meninggal karena covid-19, kok masih percaya hoaks."
"Di tengah kondisi penyebaran covid -19 diindikasikan dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," papar Iqbal,
Ia pun berpesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi.
Menanggapi penyebaran informasi yang meresahkan, anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mendukung dan mendorong Kepolisian untuk menertibkan informasi di media sosial.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki juga mengkritik Facebook.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menemukan 1.670 hoaks terkait Covid-19 selama periode 23 Januari 2020 hingga 25 Juni 2021
POLRES Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap Muhsi, 33, warga Kecamatan Gapura, Sumenep karena diduga membuat dan menyebarkan video hoaks soal warga yang meninggal setelah divaksin.
Lois kendati tidak ditahan, kini berstatus tersangka kasus dugaan hoaks. Bareskrim memastikan kasus dr Lois ini tetap berjalan.
Kepolisian, lanjut Slamet akan mengedepankan upaya preventif agar permasalahan-permasalahan di jagat dunia maya seperti kasus dokter Lois ini tak terulang.
Pihaknya akan terus memantau dr Lois dan menjamin bahwa dokter tersebut tidak akan melarikan diri.
BARESKRIM resmi telah membebaskan dokter Lois Owien yang sebelumnya akan ditahan oleh penyidik karena kasus penyebaran berita bohong terkait Covid-19.
BARESKRIM Polri telah menetapkan dokter Lois Owein sebagai tersangka, lantaran menyebarkan berita bohong di media sosial terkait dengan penanganan covid-19.
Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan dokter Lois Owien ke Mabes Polri. Hal tersebut dilakukan setelah kasus dr Lois dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kasus dokter Louis Owen terkait pernyataan Covid-19 dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebelumnya, Lois dikabarkan telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Tirta menyebut Lois dianggap melanggar UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Pertamina menyebut SPBU masih beroperasi selama masa PPKM darurat ini. Perseroan itu mengimbau ke masyarakat untuk selalu mengecek atas satu berita yang tidak jelas sumbernya.
Banyak orang memanfaatkan kebingungan masyarakat untuk menyesatkan mereka, bikin mereka sesat, bikin mereka ragu, bikin ketidakpercayaan, dan konflik.
Pembuat dan penyebar hoaks merupakan titik lemah Indonesia dalam perang melawan covid-19 saat pandemi ini.
DPR meminta kementerian komunikasi dan informatika mengendalikan perkembangan dan penyebaran informasi hoaks terkait covid-19.
Framing yang dibuat agar seakan peristiwa di video adalah pada 3 Juli 2021.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved