Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bareskrim Rekomendasikan Dokter Lois Owien Diproses Otoritas Profesi Kedokteran

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/7/2021 16:22
Bareskrim Rekomendasikan Dokter Lois Owien Diproses Otoritas Profesi Kedokteran
Dokter Louis Owien.(DOK Youtube.)

BARESKRIM Polri merekomendasikan agar dokter Lois Owien diproses lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran. Hal itu diketahui usai proses hukum terhadap Lois tetap berjalan meskipun penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Selasa (13/7).

Kepolisian, lanjut Slamet akan mengedepankan upaya preventif agar permasalahan-permasalahan di jagat dunia maya seperti kasus dokter Lois ini tak terulang. Lois juga telah mengakui bahwa perbuatan dan pernyataannya itu tidak dapat dibenarkan secara kode etik profesi kedokteran. Pasalnya, Lois memiliki gelar dan profesi dokter.

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, dokter Lois Owein mengakui kesalahannya lantaran telah menyampaikan opini mengenai Covid-19 kepada publik belakangan ini. Sebelumnya, dr Lois menjadi viral setelah mengaku tak percaya dengan covid-19. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya