Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia Dibentuk

Media Indonesia
02/2/2026 22:20
Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia Dibentuk
(MI/HO)

PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional yang menghimpun organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia. FOPKKI dibentuk sebagai ruang dialog yang bersifat kolegial, nonregulator, dan noneksekutorial. 

"Fungsinya memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang sah secara hukum, tanpa mengurangi kewenangan, kemandirian, maupun identitas masing-masing organisasi," ujar Ketua Presidium FOPKKI Jajang Edi Priyatno dalam keterangan resmi, Senin (2/2).

Pembentukan forum ini merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat dan berimbang serta selaras dengan prinsip-prinsip konstitusional sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi, khususnya mengenai pentingnya koordinasi nasional profesi kesehatan yang menghormati kebebasan berserikat dan independensi organisasi profesi.

Dalam posisinya tersebut, FOPKKI berperan sebagai mitra dialog bagi negara dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional, penguatan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta perlindungan kepentingan publik dan keselamatan pasien.

Wakil Ketua Presidium FOPKKI Deby Vinski menambahkan bahwa visi FOPKKI yaitu terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan Indonesia yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional sebagai mitra dialog strategis negara dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta melindungi kepentingan publik.

"Misinya, yaitu menyediakan ruang koordinasi nasional yang inklusif dan setara. Kami memfasilitasi komunikasi dan dialog lintas organisasi profesi secara setara, nondiskriminatif, serta menghormati keberagaman bentuk, sejarah, dan kemandirian organisasi profesi," tuturnya.

Selanjutnya, FOPKKI mendorong penguatan profesionalisme dan etika profesi. Organisasi mendorong pengembangan nilai etik, moral, dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan, pendidikan berkelanjutan, serta kegiatan ilmiah, tanpa mengambil alih fungsi pembinaan internal organisasi profesi maupun kewenangan regulator negara.

FOPKKI menjaga independensi dan objektivitas keilmuan. Organisasi menghormati peran kolegium sebagai entitas keilmuan penentu standar kompetensi serta menjaga objektivitas ilmiah dalam pengembangan profesi kedokteran dan kesehatan.

Pihaknya mengundang seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk berpartisipasi secara sukarela dalam forum ini sebagai ruang dialog, koordinasi, dan pertukaran pandangan, guna mendukung terwujudnya sistem kesehatan nasional yang bermutu, berkeadilan, serta berorientasi pada keselamatan pasien dan kepentingan publik. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya