Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Menkominfo: 767 Hoaks Covid-19 Sudah Ditindak

Cahya Mulyana
23/7/2021 14:35
Menkominfo: 767 Hoaks Covid-19 Sudah Ditindak
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate(MI/Susanto)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan pemberantasan hoaks terus digalakkan. Salah satunya melalui koordinasi dengan kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

"Berdasarkan data yang kami terima pihak kepolisian telah melakukan penegakan hukum sejumlah 767 kasus terkait hoaks covid-19 hingga 15 Juli 2021," ungkap Politisi Partai NasDem itu kepada Media Indonesia, Jumat (23/7).

Menurut dia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama seluruh instansi terkait berupaya memerangi hoaks. Sebanyak 767 kasus itu merupakan salah satu perwujudan dari sinergitas yang dijalin Kominfo dengan kementerian/lembaga.

"Saya terus memberi arahan ke jajaran Kominfo untuk memutakhirkan dan mengevaluasi kebijakan penanganan hoaks dan disinformasi terkait covid-19," katanya.

Johnny menambahkan guna menekan dampak hoaks Kominfo menerbitkan klarifikasi hoaks (hoax debunking) juga bekerja sama dengan operator seluler untuk mengirimkannya lewat pesan singkat atau SMS blast. Isinya menginformasikan tautan s.id/infovaksin yang memberikan akses kepada publik terhadap informasi terkait covid-19, vaksinasi, serta klarifikasi hoaks dan disinformasi.

Kominfo juga terus menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang kami terima melalui kanal aduankonten.id serta kanal aduan lain yang kami sediakan termasuk chatbot di aplikasi pesan singkat, serta media sosial.

Baca juga: Hoaks yang Meresahkan

"Saya juga telah menginstruksikan platform media sosial sejak 18 Juli 2021 untuk lebih proaktif menangani konten hoaks dan disinformasi, mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan covid-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Terakhir ia menjelaskan pemberantasan hoaks dilakukan lewat koordinasi antara kementerian berikut kepolisian, serta stakeholder terkait lainnya. "Termasuk pula organisasi masyarakat sipil, media, dan pers. Ini akan terus ditingkatkan untuk melawan ancaman infodemi yang berupa hoaks dan disinformasi covid-19," pungkasnya.

Sebelumnya Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mencontohkan hoaks terkait dengan vaksinasi di media sosial. “Berdasar penelusuran di lapangan banyak dipercayai kebenarannya oleh masyarakat dan menjadikan mereka enggan divaksinasi,” ucapnya.

Masalah tersebut, menurut Christina, sempat dibahas Komisi I DPR beberapa waktu lalu. Selain membuka kanal untuk klarifikasi hoaks, peningkatan literasi digital harus terus diupayakan.

Sosialisasi kanal-kanal tersebut juga perlu masif. “Ini belum banyak diketahui masyarakat sehingga mereka tidak paham harus ke mana mengecek kebenaran suatu informasi,” tutur Christina.

Kemenkominfo mengungkap terdapat 1.763 isu hoaks covid-19 yang tersebar melalui 3.817 unggahan di media sosial. Sebanyak 3.356 sudah diturunkan, sedangkan yang diajukan ke ranah hukum dari hoaks tersebut berjumlah 767 kasus per 15 Juli.

Hoaks yang dimaksud antara lain tuduhan rumah sakit meng-covid-kan pasien hingga kabar covid-19 ialah konspirasi. Diinformasi juga merambat pada periode kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya