Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
DALAM konteks apa pun, kabar atau informasi bohong nan menyesatkan alias hoaks ialah penyakit. Dalam konteks kebangsaan, misalnya, hoaks ialah kanker demokrasi, menggerogoti pilar-pilarnya sehingga hancur seluruh bangunannya.
Dalam konteks pandemi pun sama, hoaks yang terus berlalu-lalang terutama di dunia digital ialah virus kemanusiaan. Keberadaannya tak hanya menyamarkan fakta, tetapi juga sekaligus menihilkan rasa dan empati. Bahkan, dalam beberapa kasus, hoaks punya andil menyebabkan kematian pasien positif covid-19.
Celakanya, hoaks justru tumbuh teramat subur di masa pandemi. Jika merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informatika, total isu hoaks selama pandemi covid-19 sebanyak 1.763 hingga 18 Juli 2021. Sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli, terdapat 252 hoaks terkait dengan vaksinasi. Sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 25 isu hoaks PPKM darurat.
Informasi yang salah itulah salah satu penyebab masyarakat menjadi abai terhadap ancaman covid-19. Kalaupun tidak abai, sebagian publik yang termakan hasutan hoaks setidaknya menganggap remeh bahaya virus yang kini sudah menjangkiti hampir 193 juta orang di dunia tersebut.
Padahal, kenyataan hari ini memperlihatkan sebaliknya. Virus semakin beringas, penyebaran semakin cepat dan luas, lingkaran orang-orang yang terpapar covid-19 kian dekat dengan kita, dan kabar kematian pun semakin akrab di telinga.
Sejujurnya sangatlah aneh melihat hoaks masih bisa tumbuh, bahkan seakan tanpa halangan, di tengah-tengah fakta yang memiriskan itu. Tapi itulah yang terjadi. Kondisi psikologis masyarakat maupun negara yang tengah goyah akibat pandemi seolah malah menjadi ekosistem yang pas bagi mereka untuk tumbuh subur.
Karena itu, peperangan kita saat ini tak sekadar melawan keganasan virus SARS-CoV-2 dengan berbagai variannya, tapi juga mesti menahan serbuan hoaks-hoaks yang tak kenal henti. Menghentikan penyebaran si virus sekaligus menyetop peredaran hoaks, tentu sebuah pekerjaan yang tak ringan.
Sesungguhnya hoaks serupa virus itu sendiri. Virus penyebab covid-19 mungkin tak akan bisa hilang dari bumi ini. Begitu pula hoaks, tak akan bisa diberangus karena produsen dan penyebarnya akan selalu ada. Yang bisa kita lakukan ialah meredam. Kita harus yakin keduanya bisa diredam.
Bagaimana caranya? Di satu sisi, pemerintah mesti lebih aktif, persuasif, dan membumi dalam menyampaikan apa pun informasi terkait dengan covid-19. Salah satu problem saat ini ialah informasi pemerintah kepada publik terlalu kaku. Narasinya tidak cair, tak mudah dicerna. Sementara itu, di seberang sana, hoaks tampil dengan isi yang mudah dipahami karena memang dipilih narasi-narasi yang memengaruhi.
Di lain sisi, melihat fakta hoaks lebih banyak menyebar melalui media sosial berbasis digital, pekerjaan rumah bangsa ini ialah meningkatkan literasi digital rakyatnya. Pemerintah mesti punya peta jalan jelas dalam rangka menyadarkan publik agar bijak dan cerdas dalam bermedia. Modali masyarakat dengan pengetahuan dan kemampuan untuk memilah, memilih mana berita yang sehat, dan mana yang sampah.
Pengelola platform media sosial mesti ikut bertanggung jawab. Harus lebih aktif membersihkan ruang digital Indonesia dari dampak persebaran kabar menyesatkan terkait dengan covid-19 atau fenomena infodemi yang masih terus terjadi.
Itu cara ideal meredam hoaks yang meresahkan di masa depan. Kalau untuk sekarang, di masa darurat pandemi ini, cara terefektif barangkali dengan memberi tindakan tegas kepada produsen atau penyebar hoaks. Mereka musuh kemanusiaan, tak layak diberi ampun.
SEJARAH ditorehkan oleh bangsa ini saat DPR menyetujui pembentukan kementerian haji dan umrah, Selasa (26/8) lalu.
ADA yang aneh, tapi ini nyata. Produksi dan stok beras dikatakan melimpah, tetapi harganya terus naik, yang mulai mencekik konsumen.
Maka, berbahagialah Setya Novanto bersama ratusan koruptor atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved