Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Kerja Negosiasi belum Selesai

17/7/2025 05:00

AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

Dari masuknya Indonesia dalam poros ekonomi BRICS, disepakatinya kerja sama bebas tarif bagi produk Indonesia ke negara-negara Uni Eropa, hingga keputusan final tarif impor 19% yang dikenai Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia.

Ada yang lempeng, ada pula yang alot dalam proses perundingannya. Untuk masuk poros ekonomi BRICS yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, jalan Indonesia termasuk lempeng mengingat aliansi itu didominasi oleh kelompok negara berkembang. Menariknya, kelompok negara itu mewakili sekitar 40% populasi dunia, hampir menguasai seperempat produk domestik bruto (PDB) secara global.

Begitu pula dengan perdagangan luar negeri ke Uni Eropa. Meski sempat berlarut-larut pembahasannya hingga 10 tahun, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akhirnya disepakati. Kesamaan nasib membuat pembahasan kali ini berlangsung kilat mengingat Indonesia dan Uni Eropa sama-sama kena tarif impor yang teramat tinggi dari Amerika Serikat (AS).

Jika jalan negosiasi untuk dua kerja sama itu terbilang mulus, tak demikian saat Indonesia berhadapan dengan AS. Alot, bahkan beberapa kali Indonesia harus bermanuver agar AS tak bisa seenaknya mendikte Indonesia.

Hasil yang didapat pun tak sepenuhnya bikin hati nyaman. AS akhirnya menurunkan tarif impor untuk Indonesia, dari 32% menjadi 19%. Timbal baliknya, produk-produk AS ke Indonesia tak kena tarif apa pun.

AS beralasan masih tingginya defisit neraca dagang dari Indonesia membuat 'Negeri Paman Sam' tetap harus memberlakukan tarif impor. Indonesia bisa bebas tarif impor jika mau membangun pabrik di AS, demikian syarat yang diajukan Presiden Donald Trump.

Adilkah hasil yang didapat bagi kedua negara dari perundingan itu? Pemeo lama mengatakan, prinsip dasar perundingan ialah jalan untuk berbagi kemenangan, bukan kemenangan mutlak salah satu pihak. Kemenangan itu dibagi rata agar tiap pihak sama-sama senang, tentunya diikuti dengan berbagi kewajiban yang harus dipenuhi para pihak.

Jika melihat hasil deal dengan AS, tentu tetap ada rasa tidak puas bagi kita. Semua negara pasti mengharapkan produk mereka kompetitif dan bisa diserap pasar secara sama. Jika ada komoditas unggulan AS yang bisa masuk Indonesia tanpa hambatan tarif, begitu pula mestinya 'Negeri Paman Sam' memberlakukan produk unggulan kita.

Namun, prinsip yang sama bisa saja tumbuh dalam benak pemerintahan Trump. Jika model perdagangan kedua negara sama-sama tanpa tarif, mestinya hasilnya seimbang. Jikapun ada selisih, selisih itu tidak jomplang. AS melihat bahwa dengan pengenaan tarif 19% itu keseimbangan neraca dagang bisa dicapai setelah bertahun-tahun surplus untuk kita dan defisit bagi mereka.

Namun, sulit rasanya bila tiap-tiap pihak tak mau beringsut dari sikap masing-masing. AS sebagai negara dengan skala ekonomi terbesar di dunia jelas ingin memproteksi ekonomi mereka. Bagi AS, khususnya Trump, kesepakatan perdagangan bebas dunia lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Karena itu, mereka dengan santai keluar dari kesepakatan perdagangan bebas sembari mengobarkan perang tarif.

Bagi Indonesia, tidak banyak pilihan. Tetap melawan dengan risiko babak belur atau berunding demi agar tidak muncul kerusakan yang lebih parah. Kita akhirnya memilih untuk berunding, alih-alih berkonfrontasi.

Karena itu, apa yang telah dicapai lewat perundingan dengan AS ialah pilihan terbaik di antara yang buruk-buruk. Kini, tinggal bagaimana kita mengawal putusan itu sembari mencari jalan agar kita tak melulu bergantung pada segelintir tempat dalam memasarkan produk-produk unggulan kita. Di tengah tatanan dunia yang dipenuhi dengan ketidakpastian, ketidakadilan, dan ketidakseimbangan, yang dibutuhkan ialah kecerdasan dalam bertindak dan kecakapan berdiplomasi.

Kita memang telah berhasil memangkas tarif timbal balik AS, tapi masih teramat dini untuk mengeklaim kemenangan. Kita masih tetap harus bekerja keras mencerdaskan diplomasi, memperbaiki negosiasi, dan cerdas membuat diversifikasi karena kerja masih jauh dari kata selesai.

 

 



Berita Lainnya
  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.