Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah. Dicanangkan pada Maret 2022, IKN diproyeksikan dapat menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia sebelum Presiden ke-7 RI Joko Widodo lengser dari jabatannya pada Oktober 2024.
Namun, pada perjalanannya, kiranya IKN lebih tepat disebut mimpi yang dipaksakan. Pemaksaan itu kentara betul dalam setiap prosesnya. Undang-undang untuk payung hukum pembangunan ibu kota baru itu, misalnya, dikebut pembuatannya. Dimulai dari surat presiden tertanggal 29 September 2021 mengenai RUU Ibu Kota Negara, tak sampai empat bulan RUU tersebut sudah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada 18 Januari 2022.
Pun, dalam soal anggaran pembangunan IKN yang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 disebutkan mencapai Rp466 triliun. Meski dalam perencanaan tersebut tidak semua anggaran untuk IKN murni berasal dari APBN, tetap saja dalam kondisi fiskal negara yang belum sepenuhnya pulih akibat hantaman pandemi covid-19, anggaran itu sangat membebani keuangan negara.
Semua yang dipaksakan pasti akan berujung buruk. IKN pun sama, meskipun belum sampai ujung pembangunan, imbas ketidakpastiannya sudah dirasakan saat ini. IKN seperti maju kena, mundur kena. Ibarat buah simalakama, dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati.
Kalau tetap diteruskan dengan pola dan skema pendanaan yang lama, pembangunan IKN akan menghabiskan puluhan bahkan ratusan triliun rupiah anggaran negara. Untuk saat ini, anggaran sebesar itu mestinya lebih pantas digunakan buat program-program menyejahterakan masyarakat miskin, alih-alih dipakai membiayai proyek semacam itu. Sebaliknya, bila pembangunan IKN tidak dilanjutkan atau dibiarkan mangkrak, sudah triliunan rupiah pula anggaran negara yang telah digelontorkan. Akan menjadi langkah yang amat mubazir jika opsi tersebut yang dipilih.
Karena itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mesti pandai, tapi juga tegas, dalam mengambil kebijakan terkait dengan kelanjutan nasib IKN. Setidak-tidaknya, seperti yang juga diusulkan oleh Partai NasDem, pastikan dulu status Ibu Kota Nusantara itu, apakah akan benar-benar ditetapkan menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta atau tidak.
Jika IKN ditetapkan sebagai ibu kota negara, presiden hendaknya segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) yang mengesahkan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN. Urusan keppres ini memang menjadi salah satu bola panas IKN yang dilemparkan Presiden Jokowi kala itu kepada penggantinya, Presiden Prabowo, untuk menandatanganinya.
Berbarengan dengan keppres pemindahan ibu kota itu, NasDem juga mengusulkan agar diterbitkan pula keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke IKN. Lalu, aktifkan infrastruktur yang telah dibangun dengan menempatkan wakil presiden serta kementerian/lembaga prioritas sebagai pionir. Kehadiran wakil presiden di IKN dianggap penting untuk memimpin pemerataan pembangunan nasional.
Akan tetapi, apabila pemerintah memilih untuk menunda sekaligus mengevaluasi menyeluruh rencana pemindahan ibu kota, sebaiknya keluarkan perintah moratorium pembangunan di wilayah itu. Tujuannya tidak lain untuk menghemat sekaligus mendukung kebijakan efisiensi anggaran negara yang sejak awal tahun ini ditetapkan.
Pilihan kedua tersebut kiranya lebih realistis mengingat pemerintahan Prabowo juga memiliki sejumlah program prioritas yang magnitude untuk masyarakat kecilnya besar, seperti pengadaan makanan bergizi gratis dan sekolah rakyat. Program-program tersebut tentu membutuhkan dana yang besar, bahkan amat besar, tetapi impaknya juga sangat besar terhadap pembangunan kualitas manusia Indonesia. Berbeda dengan IKN yang lebih menonjolkan pembangunan fisik.
Kini, keputusan ada di tangan Presiden Prabowo, apakah akan meneruskan kisah mimpi yang dipaksakan itu atau menundanya sembari mengkaji dan menguji ulang urgensi IKN serta menghitung kembali manfaat dan mudaratnya.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved