Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Hoaks Dr Louis Memakan Korban, Polri Turun Tangan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/7/2021 10:46
Hoaks Dr Louis Memakan Korban, Polri Turun Tangan
dr Louis Owien(Ist)

POLRI menyayangkan masih adanya masyarakat yang percaya dengan hoaks terkait covid-19. Salah satu hoaks yang diduga memakan korban ialah pernyataan Dr Louis yang mengatakan bahaya interaksi obat covid-19.

Diketahui, seorang warga Depok bernama Helmi Indra menceritakan kisah ayahnya yang meninggal setelah termakan hoaks covid-19 dari dr Louis.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyayangkan masih banyaknya warga yang percaya hoaks covid-19 padahal virus korona sudah menimbulkan banyak korban jiwa.

"Sudah banyak yang menjadi korban meninggal karena covid-19, kok masih percaya hoaks," kecam Agus, Senin (19/7).

Baca juga: Puslabfor Polri Ambil Sampel Usut Kebakaran Kantor BPOM

Agus meminta masyarakat tetap melakukan vaksinasi, tanpa termakan hoaks covid-19.

"Allah tidak akan mengubah nasib setiap kaum, dengan apa yang kita kerjakan. Mau vaksin, ya kalau terpapar virus korona jadi tidak terlalu parah karena punya daya tangkal (proses illahiyah), yang nggak mau ya macam-macam risiko illahiyah-nya," terangnya.

Apalagi, lanjut Agus, pemerintah sudah menyiapkan vaksin covid-19 secara gratis. Dia berharap masyarakat ikut membantu membentuk herd immunity dengan cara disuntik vaksin.

Di sisi lain, Polri juga turun tangan mengecem kebenaran hoaks dr Louis soal korona yang memakan korban jiwa.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Nanti dicek kebenarannya," ungkap Argo.

Sebelumnya, informasi hoaks terkait covid-19 masih terus beredar di masyarakat. Salah satunya hoaks soal bahaya interaksi obat yang disebarkan dr Louis Owien yang diduga memakan korban jiwa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya