Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan dokter Lois Owien ke Mabes Polri. Hal tersebut dilakukan setelah kasus dr Lois dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Dari pantauan Media Indonesia, dr Lois yang memakai baju warna kuning dijaga polisi keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (12/7) pukul 18:56 WIB. Dr Lois tidak menjawab pertanyaan awak media dan langsung masuk ke mobil.
Dokter Lois Owien diduga menyebarkan berita bohong di media sosial terkait dengan penanganan covid-19.
"Tanggal 11 Juni 2021 pukul 16.00 WIB, unit 5 tindak pidana Siber Ditkrimsus PMJ telah mengamankan Lois terkait dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong," ungkap Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7).
Ahmad menyebut bahwa dr Lois telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita, atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat. "Atau menghalangi pelaksaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dia lakukan di beberapa platform medsos," ucapnya.
Maka, dalam hal ini penangkapan terhadap Dr Lois didasarkan atas laporan polisi model A, yang artinya aduan dibuat oleh anggota polisi. "Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada tiga platform medsos yang telah dilakukan," ujar Ahmad.
Aapun barang bukti yang diamankan, kata Ahmad adalah berupa tangkapan layar dari postingan di medsos tersebut. "Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, dr Lois menjadi viral setelah mengaku tak percaya dengan covid-19. Saat ditanya pengacara Hotman Paris dalam sebuah talkshow ia juga menyebut orang yang pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukan disebabkan virus korona. "Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus korona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.
Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan covid-19 meninggal karena interaksi antar obat. (OL-12)
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved