Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM menyatakan bahwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait covid-19 oleh Dr Lois Owien akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Saat ini dr Lois Owien telah dipulangkan atau tak dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.
"(Kasus tetap) berjalan," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Selasa (13/7). Agus menerangkan bahwa status tersangka terhadap dr Lois tidak gugur. "Sesuai pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," ungkap Agus.
Di sisi lain, Dirtipidsiber Brigjen Slamet Uliandi menyatakan pihaknya akan terus memantau dr Lois dan menjamin bahwa dokter tersebut tidak akan melarikan diri. "Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ucapnya.
Slamet menegaskan bahwa kepolisian akan mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice). Hal itu dilakukan guna permasalahan yang menyangkut opini seperti kasus dokter Lois tak terulang di tengah masyarakat.
"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum atau diistilahkan ultimum remidium. Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," tutur Slamet.
Menurutnya, pernyataan Lois yang memiliki gelar dan profesi dokter tidak memiliki kebenaran. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, Dr Lois pun klarifikasi dan mengakui kesalahannya. Maka, Polri memberikan catatan bahwa dokter Lois dapat diproses lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran.
Slamet juga mengimbau agar Lois menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi secara lebih bijak. "Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi. Sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, dr Lois menjadi viral setelah mengaku tak percaya dengan covid-19. Saat ditanya pengacara Hotman Paris dalam talkshow, ia juga menyebut pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukan disebabkan virus korona. "Menurut ibu, yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus korona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.
Lois pun menjawab, "Bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan covid-19 meninggal karena interaksi antarobat. (OL-14)
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved