Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dokter Louis Owien terkait pernyataan Covid-19 dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebelumnya, Louis dikabarkan telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Hal tersebut berdasarkan dari keterangan dokter sekaligus aktivis Tirta Mandira Hudhi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus Louis ditangani oleh Mabes Polri. "Ditangani Mabes (Polri)," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa dr Lois telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ), pada Minggu (11/7) pukul 16.00 WIB.
"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ jam 4 sore," ungkapnya.
Namun, Ahmad belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait alasan konkret penangkapan dr.Louis oleh pihak PMJ.
Terpisah, dr.Tirta mengaku menjadi salah satu saksi ahli yang diminta keterangan oleh polisi. Nenurutnya, apa yang disampaikan dr Louis beberapa hari terakhir dianggap menghalangi penanganan wabah virus korona di Indonesia.
Dokterr Tirta menyebut dr Louis dianggap melanggar UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Seperti diketahui, dr.Louis menjadi viral setelah mengaku tak percaya dengan Covid-19. Saat ditanya pengacara Hotman Paris dalam sebuah talkshow ia juga menyebut orang yang pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukan disebabkan virus korona.
"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan Covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus korona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.
Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat.(Faj/OL-09)
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved