Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KASUS dokter Louis Owien terkait pernyataan Covid-19 dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebelumnya, Louis dikabarkan telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Hal tersebut berdasarkan dari keterangan dokter sekaligus aktivis Tirta Mandira Hudhi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus Louis ditangani oleh Mabes Polri. "Ditangani Mabes (Polri)," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa dr Lois telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ), pada Minggu (11/7) pukul 16.00 WIB.
"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ jam 4 sore," ungkapnya.
Namun, Ahmad belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait alasan konkret penangkapan dr.Louis oleh pihak PMJ.
Terpisah, dr.Tirta mengaku menjadi salah satu saksi ahli yang diminta keterangan oleh polisi. Nenurutnya, apa yang disampaikan dr Louis beberapa hari terakhir dianggap menghalangi penanganan wabah virus korona di Indonesia.
Dokterr Tirta menyebut dr Louis dianggap melanggar UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Seperti diketahui, dr.Louis menjadi viral setelah mengaku tak percaya dengan Covid-19. Saat ditanya pengacara Hotman Paris dalam sebuah talkshow ia juga menyebut orang yang pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukan disebabkan virus korona.
"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan Covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus korona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.
Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat.(Faj/OL-09)
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Hoaks kesehatan biasanya selintas terlihat benar namun faktanya tidak begitu.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved