Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Bakal Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Aksi Tolak PPKM

Yakub Pryatama Wijayaatmadja
18/7/2021 20:30
Polisi Bakal Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Aksi Tolak PPKM
Hoaks aksi tolak PPKM Darurat(Dok.Olri)

POLDA Jawa Tengah menyatakan tengah memburu pelaku pembuat maupun penyebar hoaks seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menyebut pihaknya masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini. 

"Di tengah kondisi penyebaran covid -19 diindikasikan dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," papar Iqbal,  Minggu (18/7). 

Pihaknya, lanjut Iqbal, akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoaks tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga. 

"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terangnya. 

Iqbal pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas, Tegal dan Pekalongan adalah berita palsu alias hoaks. 

Dia pun memastikan bakal memburu pelaku penyebar hoaks tolak PPKM Darurat itu. 

Baca juga : Pemerintah Janjikan Gulirkan Subsidi Upah hingga Kuota Pelajar

"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya. 

Iqbal pun berpesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi virus korona. 

"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," pungkasnya. 

Sebelumnya, beredar meme ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Banyumas, Tegal dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah. 

Pemerintah terutama aparat TNI-Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan. 

"Kami Polri sangat memahami situasi ini, Namun pemerintah mengambil keputusan menerapkan PPKM Darurat karena tren covid-19 yang masih meningkat," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya