Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIVISI Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menyetorkan uang denda sanksi administrasi dan sanksi tindak pidana ringan ke kas daerah selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3. Secara kumulatif, besarannya mencapai sekitar Rp120 juta.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menyebutkan besaran denda sanksi administrasi berupa uang mencapai Rp119.369.500. Sedangkan denda dari tindak pidana ringan sebesar Rp1.170.000.
"Jadi sekarang total Rp120.539.500 yang sudah kita setorkan ke kas daerah," kata Hendri di sela pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras dan minuman beralkohol serta obat-obatan daftar G di halaman Mako Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Jumat (20/8).
Sanksi administrasi berupa denda uang itu berasal dari perorangan dan badan usaha. Hingga saat ini operasi yustisi selama penerapan PPKM Level 3 masih terus berlanjut. "Kami masih melakukan operasi yustisi," terangnya.
Hendri mengatakan penerapan sanksi berupa denda merupakan upaya mengingatkan kembali masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker. Sebab, berbagai kebijakan pelonggaran saat ini dikhawatirkan akan memicu menurunnya pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Kita berlakukan lagi sanksi administrasi bagi yang tidak menggunakan masker. Baik bagi pengguna jalan roda dua maupun roda empat," sebutnya.
Hendri menuturkan penerapan sanksi administrasi berupa denda uang itu bukan tujuan utama. Lebih dari itu, katanya, sasarannya mengubah atau menjaga perilaku masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai bagian mencegah penyebaran covid-19.
"Sebetulnya sudah mulai terlihat ada perubahan perilaku masyarakat. Ini bisa terlihat dari jumlah pelanggaran," jelasnya. (OL-15)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Pencetakan SPPT merupakan kegiatan rutin tahunan yang nanti akan didistribusikan kepada para wajib pajak.
Pengelola PKBM harus berjuang mencetak SDM yang berdaya saing. Langkah itu sejalan dengan semangat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved