Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIVISI Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menyetorkan uang denda sanksi administrasi dan sanksi tindak pidana ringan ke kas daerah selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3. Secara kumulatif, besarannya mencapai sekitar Rp120 juta.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menyebutkan besaran denda sanksi administrasi berupa uang mencapai Rp119.369.500. Sedangkan denda dari tindak pidana ringan sebesar Rp1.170.000.
"Jadi sekarang total Rp120.539.500 yang sudah kita setorkan ke kas daerah," kata Hendri di sela pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras dan minuman beralkohol serta obat-obatan daftar G di halaman Mako Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Jumat (20/8).
Sanksi administrasi berupa denda uang itu berasal dari perorangan dan badan usaha. Hingga saat ini operasi yustisi selama penerapan PPKM Level 3 masih terus berlanjut. "Kami masih melakukan operasi yustisi," terangnya.
Hendri mengatakan penerapan sanksi berupa denda merupakan upaya mengingatkan kembali masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker. Sebab, berbagai kebijakan pelonggaran saat ini dikhawatirkan akan memicu menurunnya pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Kita berlakukan lagi sanksi administrasi bagi yang tidak menggunakan masker. Baik bagi pengguna jalan roda dua maupun roda empat," sebutnya.
Hendri menuturkan penerapan sanksi administrasi berupa denda uang itu bukan tujuan utama. Lebih dari itu, katanya, sasarannya mengubah atau menjaga perilaku masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai bagian mencegah penyebaran covid-19.
"Sebetulnya sudah mulai terlihat ada perubahan perilaku masyarakat. Ini bisa terlihat dari jumlah pelanggaran," jelasnya. (OL-15)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Momen Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihebohkan beredarnya video aksi duel pelajar. Tragisnya, satu orang pelajar meninggal dunia.
Pengecekan ke lapangan melibatkan pihak kepolisian.
Pemerintah tengah mengusung konsep transformasi pendidikan yang mendorong proses pengembangan, pembaruan, dan penyesuaian paradigma baru sesuai tuntutan zaman.
Sejak pagi terjadi antrean panjang para pelamar di sepanjang bahu ruas jalan protokol tersebut. Panjang antrean mencapai 200 meter lebih.
Selain antisipasi sewaktu-waktu terjadi gangguan pasokan, juga mengantisipasi potensi kekeringan bersamaan kemungkinan terjadi kemarau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved