Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIVISI Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menyetorkan uang denda sanksi administrasi dan sanksi tindak pidana ringan ke kas daerah selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3. Secara kumulatif, besarannya mencapai sekitar Rp120 juta.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menyebutkan besaran denda sanksi administrasi berupa uang mencapai Rp119.369.500. Sedangkan denda dari tindak pidana ringan sebesar Rp1.170.000.
"Jadi sekarang total Rp120.539.500 yang sudah kita setorkan ke kas daerah," kata Hendri di sela pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras dan minuman beralkohol serta obat-obatan daftar G di halaman Mako Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Jumat (20/8).
Sanksi administrasi berupa denda uang itu berasal dari perorangan dan badan usaha. Hingga saat ini operasi yustisi selama penerapan PPKM Level 3 masih terus berlanjut. "Kami masih melakukan operasi yustisi," terangnya.
Hendri mengatakan penerapan sanksi berupa denda merupakan upaya mengingatkan kembali masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker. Sebab, berbagai kebijakan pelonggaran saat ini dikhawatirkan akan memicu menurunnya pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Kita berlakukan lagi sanksi administrasi bagi yang tidak menggunakan masker. Baik bagi pengguna jalan roda dua maupun roda empat," sebutnya.
Hendri menuturkan penerapan sanksi administrasi berupa denda uang itu bukan tujuan utama. Lebih dari itu, katanya, sasarannya mengubah atau menjaga perilaku masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai bagian mencegah penyebaran covid-19.
"Sebetulnya sudah mulai terlihat ada perubahan perilaku masyarakat. Ini bisa terlihat dari jumlah pelanggaran," jelasnya. (OL-15)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved