Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan luar Jawa secara resmi, Jumat (30/12). Presiden menjelaskan alasan PPKM dicabut karena dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9% serta kematian pada angka 2,39%.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ucap presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM level 1 di Jawa maupun luar Jawa yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Dengan pencabutan PPKM, presiden mengatakan Instruksi Dalam Negeri itu otomatis tidak berlaku.
"Mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka. Maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri," tutur presiden.
Meskipun PPKM telah dicabut, presiden berpesan pada seluruh masyarakatuntuk tetap hati-hati dan waspada terhadap penularan Covid-19. Pemakaian masker masker di keramaian dan ruang tertutup harus, tegas presiden, tetap dilanjutkan. Selain itu, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan untuk membantu meningkatkan imunitas masyarakat.
Baca juga: Rerie Minta Evaluasi Kebijakan untuk Bangun Sistem yang Adaptif Perubahan
"Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ucap presiden.
Fasilitas kesehatan juga diminta tetap siaga, lalu tenaga kesehatan juga diimbau untuk memastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan terutama vaksinasi dosis penguat (booster). Selama masa transisi dari pandemi ke endemi, presiden meminta Satuan Tugas Covid-19 di pusat dan daerah tetap dipertahankan. Presiden pada kesempatan itu mengatakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah tetap dilanjutkan hingga 2023 juga obat-obatan akan tetap tersedia.
"Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023. Bntuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fase yang ditunjuk dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," tegas presiden. (OL-4)
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved