Senin 19 Juli 2021, 15:39 WIB

Polisi Akan Tindak Teas Penyebar Hoaks di Masa PPKM Darurat

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Polisi Akan Tindak Teas Penyebar Hoaks di Masa PPKM Darurat

ANTARA FOTO/R. Rekotomo
ANTARA FOTO/R. Rekotomo

 

KABARESKRIM Komjen Agus Andrianto menyatakan bakal menindak tegas pihak-pihak yang menghalangi upaya pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19.

Hal itu termasuk hoaks dan propaganda yang menimbulkan kegaduhan. "Banyak yang termakan hoaks sehingga abai dan menjadi korban Covid-19, bahkan sampai meninggal dunia", ucap eks Kabaharkam Polri itu, Senin (19/7).

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa saat ini tren kasus Covid-19 masih terus tinggi. "Pemerintah terus berjibaku menghentikan laju pandemi Covid-19 ditanah air, berbagai upaya terus dilakukan dan saat ini di berbagai daerah menerapkan kebijakan PPKM Darurat dan terus mengakselerasi vaksinasi", ujar Agus.

Agus juga mengatakan bahwa peranan dan ketaatan serta kepatuhan masyarakat saat ini sangat menentukan keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.

"Upaya Pemerintah membawa Indonesia keluar dari Pandemi Covid-19 sangat ditentukan oleh kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi", papar Agus.

Baca juga: Gus Muhaimin: Indonesia Berduka, Lebih dari 1.000 Nakes Gugur karena Covid-19

Diketahui, Polri akan menyelidiki terkait dugaan ada penjual sertifikat surat vaksin palsu di tengah berlangsungnya PPKM Darurat, 3 hingga 20 Juli mendatang.

Pasalnya, selama PPKM Darurat terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi sebagai syarat perjalanan jauh, seperti hasil antigen, swab PCR, hingga surat keterangan vaksinasi.

Namun nyatanya syarat dokumen tersebut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Terkini, beredar di media sosial Facebook, masih banyak warga yang memanfaatkan kondisi ini untuk menjual sertifikat vaksinasi secara terang-terangan.

"Bagi yang ingin memiliki sertifikat vaksinasi tanpa melakukan vaksinasi, kami open jasa pembuatan sertifikat vaksiasi tahap satu dan dua resmi bukan ilegal atau pemalsuan data," tulis penjual dengan nama akun Grosir Pakaian Murah itu di laman FB.

Akun Grosir Pakaian Murah juga menyebut keberadaan pemalsuan surat vaksin covid-19 di Pekalongan, Jawa Tengah.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut. "Tentu kami selidiki," papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Minggu (18/7). (OL-4)

Baca Juga

Antara

Megawati Dinilai Enggan Bertemu Kaesang karena Melawan Aturan PDIP

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 12:18 WIB
Megawati sudah memberikan kewenangan kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu...
MI/ M Irfan

Pengamat Sebut Ada Nuansa Kemarahan Megawati Soal Kaesang Gabung PSI

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 11:44 WIB
Dedi menilai, PDIP sudah cukup baik  memberikan kesempatan Kaesang untum bertemu...
MetroTV

Pengacara Keluarga Brigadir SH Disebut Sudah Tonton Rekaman CCTV

👤Theofilus Ifan Sucipto 🕔Senin 02 Oktober 2023, 11:30 WIB
Polda Kalimantan Utara telah menyampaikan rekaman CCTV kepada keluarga Brigadir SH disaksikan pengacara dan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya