Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Komjen Agus Andrianto menyatakan bakal menindak tegas pihak-pihak yang menghalangi upaya pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19.
Hal itu termasuk hoaks dan propaganda yang menimbulkan kegaduhan. "Banyak yang termakan hoaks sehingga abai dan menjadi korban Covid-19, bahkan sampai meninggal dunia", ucap eks Kabaharkam Polri itu, Senin (19/7).
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa saat ini tren kasus Covid-19 masih terus tinggi. "Pemerintah terus berjibaku menghentikan laju pandemi Covid-19 ditanah air, berbagai upaya terus dilakukan dan saat ini di berbagai daerah menerapkan kebijakan PPKM Darurat dan terus mengakselerasi vaksinasi", ujar Agus.
Agus juga mengatakan bahwa peranan dan ketaatan serta kepatuhan masyarakat saat ini sangat menentukan keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.
"Upaya Pemerintah membawa Indonesia keluar dari Pandemi Covid-19 sangat ditentukan oleh kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi", papar Agus.
Baca juga: Gus Muhaimin: Indonesia Berduka, Lebih dari 1.000 Nakes Gugur karena Covid-19
Diketahui, Polri akan menyelidiki terkait dugaan ada penjual sertifikat surat vaksin palsu di tengah berlangsungnya PPKM Darurat, 3 hingga 20 Juli mendatang.
Pasalnya, selama PPKM Darurat terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi sebagai syarat perjalanan jauh, seperti hasil antigen, swab PCR, hingga surat keterangan vaksinasi.
Namun nyatanya syarat dokumen tersebut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Terkini, beredar di media sosial Facebook, masih banyak warga yang memanfaatkan kondisi ini untuk menjual sertifikat vaksinasi secara terang-terangan.
"Bagi yang ingin memiliki sertifikat vaksinasi tanpa melakukan vaksinasi, kami open jasa pembuatan sertifikat vaksiasi tahap satu dan dua resmi bukan ilegal atau pemalsuan data," tulis penjual dengan nama akun Grosir Pakaian Murah itu di laman FB.
Akun Grosir Pakaian Murah juga menyebut keberadaan pemalsuan surat vaksin covid-19 di Pekalongan, Jawa Tengah.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut. "Tentu kami selidiki," papar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia, Minggu (18/7). (OL-4)
Hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran program MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved