Polisi Bebaskan Penyebar Hoaks Covid-19 Lois Owien

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/7/2021 11:25
Polisi Bebaskan Penyebar Hoaks Covid-19 Lois Owien
Lois Owien(YOUTUBE)

BARESKRIM resmi telah membebaskan dokter Lois Owien yang sebelumnya akan ditahan oleh penyidik karena kasus penyebaran berita bohong terkait Covid-19.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Selasa (13/7).

Pihaknya, lanjut Slamet, telah melakukan sejumlah klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataan Lois yang selama ini beredar di media sosial .

Slamet menegaskan bahwa kepolisian akan mengedepankan prinsip keadilan restoratif (Restorative Justice). Hal itu dilakukan guna permasalahan yang menyangkut opini seperti kasus dokter Lois tak terulang di tengah masyarakat.

"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," tutur Slamet.

Menurutnya, pernyataan Lois yang memiliki gelar dan profesi dokter tidak memiliki kebenaran. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, Lois pun klarifikasi dan mengakui kesalahannya.

Maka, Polri memberikan catatan bahwa Lois dapat diproses lebih lanjut oleh otoritas profesi kedokteran.

Slamet juga mengimbau agar Lois menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi secara lebih bijak.

"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa," pungkasnya.

Sebelumnya, Lois menjadi viral setelah mengaku tak percaya dengan covid-19. Saat ditanya pengacara Hotman Paris dalam sebuah talkshow ia juga menyebut orang yang pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukan disebabkan virus korona.

"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus korona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut.

Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan covid-19 meninggal karena interaksi antar obat. (OL-13)

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan dr.Lois Owein Tersangka Penyebar Hoaks



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya