Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, memberikan tanggapan terkait sayembara Rp8 miliar untuk menangkap buronan kasus korupsi, Harun Masiku.
KPK dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait kasus Harun Masiku.
Berdasarkan sejumlah informasi, mantan menkumham itu bakal dimintai keterangan soal perkara buronan Harun Masiku.
Tessa membantah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu baru dipanggil karena sudah tidak lagi menjabat menteri.
Jubir KPK Tessa Mahardika memahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, aksi itu harus dilakukan secara bijak.
Penyidik KPK diminta fokus mencari Harun Masiku secara sunyi dan diam-diam sehingga progres pencarian buronan tersebut tidak bisa dibaca.
Kasus suap Harun Masiku serta eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dikaitkan dengan Hasto telah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Yudi tidak mengetahui alasan penyidik KPK menerbitkan status pencegahan kepada Yasonna. Tapi, kata dia, jika sudah ada upaya paksa, informasi dari saksi itu dinilai sangat penting.
PDIP menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.
Pimpinan KPK tidak mau menyampuri keputusan penyidik untuk menentukan hari pemanggilan untuk Hasto. Sebab, kebutuhan pemberkasan cuma mereka yang mengetahuinya.
Tessa mengatakan ada berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai kasus Harun Masiku, bahkan ada yang menyebut Harun Masiku sudah berganti kewarganegaraan.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
KPK terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Anggota DPR Riezky Aprilia (RA) dipanggil penyidik.
Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia sebelumnya mangkir dua kali saat diminta menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR.
Meski begitu, KPK menyebut Harun bukan orang sembarangan. Buronan itu disebut memiliki relasi kuat dengan mantan pentolan Mahkamah Agung (MA).
Uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun. Ia menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
Yudi menilai KPK berhasil menutup ruang berkelit Hasto melalui jawaban praperadilan.
Menurut Kusnadi, Harun Masiku hanya menitipkan tas padanya untuk diberikan pada sopir Saeful Bahri dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved