Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Eks Penyidik Nilai Praperadilan Hasto Pudarkan Isu Kriminalisasi

Candra Yuri Nuralam
07/2/2025 16:13
Eks Penyidik Nilai Praperadilan Hasto Pudarkan Isu Kriminalisasi
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai isu kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah pudar dari praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, Lembaga Antirasuah sudah memaparkan keterlibatan Hasto dengan rinci.

“Publik mampu mencerna dengan baik, mampu memahami dengan baik, bahwa memang apa yang dilakukan oleh KPK memang merupakan bukti penegakkan hukum, bukan politisasi apalagi aroma kriminalisasi,” kata Yudi kepada Metrotvnews.com, hari ini.

Yudi menilai KPK berhasil menutup ruang berkelit Hasto melalui jawaban praperadilan, kemarin. Sebab, keterlibatan politikus PDIP di kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, terang benderang dibuka.

“Oleh karena itulah maka biro hukum saya pikir sudah secara cerdas mampu untuk menguraikan fakta-fakta perbuatan beserta bukti-bukti yang dimiliki oleh KPK,” ujar Yudi.

Yudi meyakini KPK akan memenangkan praperadilan. Kasus Hasto diharap segera dibawa ke persidangan untuk pembuktian lebih jauh. “Namun, yang jelas bahwa semua sudah dibuka oleh KPK, dan kita harap, kasus ini sesungguhnya, dan sebenarnya untuk mengungkapnya ada di pengadilan sidang perkara pokok,” ucap Yudi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya