Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa KPK harus mengubah strategi jika ingin menangkap Harun Masiku.
Yudi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, hari ini, mengatakan bahwa cara-cara konvensional dengan memanggil saksi yang bisa berpotensi menimbulkan polemik dan kegaduhan, harus ditinggalkan.
Anggota Satgas Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri itu pun menyarankan agar penyidik KPK fokus mencari Harun Masiku secara sunyi dan diam-diam sehingga progres pencarian buronan tersebut tidak bisa dibaca oleh yang bersangkutan atau oleh pihak yang diduga menyembunyikannya.
“Misalnya dengan menggeledah tempat yang diduga tempat persembunyian atau memantau orang-orang yang diduga terkait bersembunyinya Harun Masiku, serta mengawasi transaksi keuangan yang diduga aliran dana untuk membiayai persembunyian Harun Masiku,” ucapnya.
Dirinya meyakini bahwa dengan cara tersebut, Harun Masiku bisa ditangkap walaupun sudah buron selama lima tahun.
“Sebab, jika tidak tertangkap maka selamanya akan menjadi beban KPK sehingga agak sulit bagi pimpinan yang baru untuk memulihkan kepercayaan publik karena Harun Masiku akan selalu menjadi batu ganjalan,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Rabu (18/12) memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.
Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai mantan Menkumham.
Dalam pemeriksaan atas kapasitasnya sebagai mantan Menkumham, penyidik KPK mengonfirmasi soal Harun Masiku. Salah satunya adalah data perlintasan luar negeri Harun Masiku.
"Yang kedua adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja," ujarnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Lalu, KPK pada 6 Desember 2024 menerbitkan poster DPO terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.
DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.(Ant/P-2)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Ilham mengatakan, awalnya, dia diperintah Saeful untuk menukarkan uang asing ke Money Changer. Uang yang diberikan kepadanya dimasukkan ke dalam amplop.
Menurut Kusnadi, Harun Masiku hanya menitipkan tas padanya untuk diberikan pada sopir Saeful Bahri dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Yudi menilai KPK berhasil menutup ruang berkelit Hasto melalui jawaban praperadilan.
Uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun. Ia menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
KPK terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Anggota DPR Riezky Aprilia (RA) dipanggil penyidik.
Pimpinan KPK tidak mau menyampuri keputusan penyidik untuk menentukan hari pemanggilan untuk Hasto. Sebab, kebutuhan pemberkasan cuma mereka yang mengetahuinya.
Ronny Sompie diketahui telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang.
PDIP menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.
Yudi tidak mengetahui alasan penyidik KPK menerbitkan status pencegahan kepada Yasonna. Tapi, kata dia, jika sudah ada upaya paksa, informasi dari saksi itu dinilai sangat penting.
KPK kemungkinan menjerat Hasto dengan sangkaan penyertaan atau obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved