Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

KPK Bakal Periksa Yasonna Laoly Besok, Diduga Terkait Harun Masiku

Candra Yuri NuralamĀ 
12/12/2024 14:41
KPK Bakal Periksa Yasonna Laoly Besok, Diduga Terkait Harun Masiku
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly besok, Jumat (13/12). Lembaga Antirasuah berharap dia hadir.

“Benar ada jadwal pemanggilan (Yasonna) besok. Namun, untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, hari ini.

Tessa belum mau memerinci kasus yang akan ditanyakan kepada Yasonna. Berdasarkan kabar beredar, mantan menteri hukum dan HAM itu bakal dimintai keterangan soal perkara buronan Harun Masiku.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan. “Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya