Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, sebagai tersangka satu hari sebelum perayaan Natal 2024. Penetapan status itu disebut-sebut terkait dengan sengkarut kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Kendati demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi sampai saat ini. Namun, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, memperediksi, jika kabar tersebut benar, KPK kemungkinan menjerat Hasto dengan sangkaan penyertaan atau obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.
"Kalaupun benar menjadi tersangka, saya lihat kemungkinan-kemungkinannya tidak jauh-jauh dari turut serta atau bersama-sama melakukan tindak pidana suap atau yang kedua obstruction of justice," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/12).
Pasalnya, perkara dugaan suap Harun Masiku terhadap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan ihwal pergantian antarwaktu (PAW) kursi DPR RI periode 2019-2024 diyakini turut melibatkan peran lain. Zaenur menguraikan, pihak eksternal Harun itu kemungkinan di antaranya mencarikan uang, memberikan pengarahan, maupun melakukan pengurusan-pengurusan lainnya.
"Itu kan bukan Harun Masiku sendiri, sehingga itu harus diungkap secara lengkap oleh KPK, siapa saja yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi memberi suap itu," kata Zaenur.
Lebih lanjut, Zaenur mengingatkan publik masih harus menunggu keterangan resmi dari KPK terakit penetapan Hasto sebagai tersangka. Jika kabar yang beredar sejak pagi memang benar, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
"Sekali lagi, jika ini benar, ini menjadi salah satu awal yang baik bagi KPK di awal periode (kepemimpinan baru) mereka untuk segera menangkap Harun Masiku dan mengajukannya ke meja hijau," pungkas Zaenur. (Tri/P-2)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved