Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, sebagai tersangka satu hari sebelum perayaan Natal 2024. Penetapan status itu disebut-sebut terkait dengan sengkarut kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Kendati demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi sampai saat ini. Namun, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, memperediksi, jika kabar tersebut benar, KPK kemungkinan menjerat Hasto dengan sangkaan penyertaan atau obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.
"Kalaupun benar menjadi tersangka, saya lihat kemungkinan-kemungkinannya tidak jauh-jauh dari turut serta atau bersama-sama melakukan tindak pidana suap atau yang kedua obstruction of justice," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/12).
Pasalnya, perkara dugaan suap Harun Masiku terhadap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan ihwal pergantian antarwaktu (PAW) kursi DPR RI periode 2019-2024 diyakini turut melibatkan peran lain. Zaenur menguraikan, pihak eksternal Harun itu kemungkinan di antaranya mencarikan uang, memberikan pengarahan, maupun melakukan pengurusan-pengurusan lainnya.
"Itu kan bukan Harun Masiku sendiri, sehingga itu harus diungkap secara lengkap oleh KPK, siapa saja yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi memberi suap itu," kata Zaenur.
Lebih lanjut, Zaenur mengingatkan publik masih harus menunggu keterangan resmi dari KPK terakit penetapan Hasto sebagai tersangka. Jika kabar yang beredar sejak pagi memang benar, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
"Sekali lagi, jika ini benar, ini menjadi salah satu awal yang baik bagi KPK di awal periode (kepemimpinan baru) mereka untuk segera menangkap Harun Masiku dan mengajukannya ke meja hijau," pungkas Zaenur. (Tri/P-2)
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Dia pun mengaku datang membawa pesan dari Prabowo dan pulang membawa jawaban dari Megawati.
Wakil Ketua DPR itu meminta agar tak dikaitkan terkait koalisi ketika Prabowo dan Megawati bertemu.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved